BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat, Pastikan Santunan Pekerja Korban Penembakan di Distrik Beoga Papua

IST/BERITASAMPIT - Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia.

JAKARTA – Kejadian penembakan di Distrik Beoga, Papua baru-baru ini menjadi sorotan publik betapa perlindungan atas risiko kerja sangat penting bagi para pekerja. Tidak hanya perlindungan dalam bentuk pengamanan dan keselamatan kerja, tetapi juga perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang timbul akibat risiko kerja termasuk tindak kekerasan dan terorisme, seperti yang menimpa empat pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Tiga orang diantaranya dilaporkan meninggal dunia dan satu orang dalam perawatan. Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJamsostek langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait untuk memastikan para peserta yang menjadi korban berhak atas santunan dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Sejak 4 Maret 2022, tim LCT BPJamsostek melakukan penelusuran dan mendapatkan data terkait sembilan orang pekerja yang berada di lokasi terjadinya penembakan, delapan orang dinyatakan meninggal akibat tindak kekerasan dan satu orang berhasil selamat dan kini mendapatkan perawatan.

Sementara itu, dari hasil verifikasi lebih lanjut menyatakan bahwa terdapat empat orang yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek pada perusahaan PT. Palapa Timur Telematika (PTT), sementara empat orang lainnya dan satu orang pemandu yang meninggal dunia merupakan buruh harian lepas dari karyawan kontraktor perusahaan dan belum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Satu orang pekerja selamat yang merupakan peserta BPJamsostek dijamin akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh sesuai kebutuhan medis, termasuk juga rehabilitasi dari kondisi traumatis yang dideritanya.

Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan layanan terbaik yang akan diberikan untuk pemulihan pekerja yang sedang dirawat.

“Ahli waris dari tiga orang peserta meninggal dunia korban tindak kekerasan juga akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari program JKK sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dan BPJamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” tutur Roswita, Rabu 9 Maret 2022 dalam rilis yang diterima.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

Lebih lanjut Roswita menjelaskan bahwa, BPJamsostek menyelenggarakan perlindungan atas lima program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, yaitu program JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Selama para pekerja telah terdaftar sebagai peserta, tentunya sudah menjadi hak para pekerja dan ahli warisnya untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) terhadap para pekerja terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 pukul 03.00 WIT, namun baru dapat terungkap sehari setelahnya melalui rekaman CCTV yang dipantau dari Jakarta dan beberapa keganjilan lainnya yang terjadi.

Saat kejadian, para pekerja sedang melakukan maintenance atau perbaikan menara Base Transceiver Station (BTS) 3 milik perusahaan telekomunikasi seluler. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak perusahaan melakukan langkah pengamanan sesegera mungkin pada pekerja lain yang sedang melakukan maintenance BTS 4 Telkomsel di wilayah tersebut.

Saat ini para korban telah berhasil dievakuasi menggunakan helikopter dibantu oleh tim gabungan TNI dan POLRI.

Atas kejadian kecelakaan kerja yang dialami, ahli waris dari pekerja akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja berupa 48 kali upah ditambah biaya pemakaman, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus dan nominal dana saldo JHT yang dimiliki oleh peserta. Total santunan yang telah disiapkan BPJamsostek sebesar Rp 1,06 miliar untuk 3 orang ahli waris sah, dalam hal ini akan diterima oleh Istri para korban.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris mengacu pada besaran upah yang dilaporkan dan dana JHT dan JP yang terakumulasi dalam akun kepesertaan BPJamsostek milik para pekerja. Selain itu juga, anak dari pekerja juga berpotensi mendapatkan beasiswa senilai maksimal Rp 174 juta untuk 2 orang anak mulai dari tingkat pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi.

Roswita mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para peserta dan memberikan kemudahan atas proses klaim, apalagi pada kondisi kedukaan. Dirinya berharap pihak berwajib dapat mengusut kejadian ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, karena keamanan dan kenyamanan bekerja bagi para pekerja harus menjadi prioritas utama.

“Atas nama BPJamsostek, saya mengucapkan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan saya berharap santunan yang diterima dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah ini,” tandasnya Roswita.

Sedangkan di tempat lain, Yunan Shahada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit kepada media ini menuturkan turut berbela sungkawa atas para pekerja yang telah menjadi korban penembakan tersebut, serta yang dirawat a agar segera di berikan kesembuhan dan semoga tidak ada korban lain setelah kejadian itu.

Yunan menjelaskan, walaupun nilai materi santunan yang didapat tak sebanding dengan kehilangan keluarga yang disayang, setidaknya bisa membantu keluarga yang ada tinggalkan oleh para pekerja yang menjadi korban.

“Dengan adanya kejadian seperti itu saya berharap bisa menjadi pembelajaran betapa penting Jaminan Sosial untuk para pekerja, karena setiap pekerjaan ada risiko dan kita tidak pernah tahu kapan risiko itu menimpa kita,” kata Yunan. (im/rilis/beritasampit.co.id).