Dewan: Harga Gas Elpiji Non Subsidi Boleh Naik, Tapi Jangan Cekik Masyarakat

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Darmawati.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Darmawati angkat suara terkait kenaikan harga gas elpiji non-subsidi, karena dinilai kenaikan harga tersebut tidak tepat sebab perekonomian masyarakat yang masih terganggu dengan adanya penyebaran Covid-19 varian omicron.

Menurut wanita yang merupakan kader partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa kenaikan gas elpiji non-subsidi dinilai terlalu mencekik ekonomi masyarakat pasalnya kenaikan itu dua kali lipat dari harga sebelumnya.

“Oleh sebab itu besar harapan masyarakat kepada pemerintah atau pemangku kebijakan, supaya mempertimbangkan lagi kenaikan harga tersebut, kalau pun harus naik jangan terlalu tinggi,” ucapnya, Rabu 9 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Ia menegaskan, akibat kenaikan harga tersebut dikhawatirkan nanti justru semua kalangan akan beralih ke subsidi, kendatipun ekonominya mampu kalau serba mahal. Ibaratnya besar pasak dari pada tiang (gajih kecil kebutuhan atau biaya hidup tinggi).

Lanjut ia menjelaskan, dampak dari kenaikan ini juga nantinya bisa saja berefek kepada kebutuhan lainnya, Darmawati juga mengkhawatirkan dampak kenaikan harga itu bakal membuat warga ekonomi menengah atau warung makan beralih ke subsidi tentunya itu bakal membuat yang ukuran 3 kg itu menjadi langka dan tidak menutup kemungkinan harga juga jadi naik.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Untuk diketahui, sebelumnya harga LPG non-subsidi dibanderol dengan harga Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 per kg, dan pada Minggu 27 Februari 2022 kembali naik menjadi Rp 15.500 per kg. (im/beritasampit.co.id).