Polda NTB Imbau Masyarakat Selektif Beli Minyak Goreng di Media Sosial

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

MATARAM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk selektif ketika membeli minyak goreng secara daring (dalam jaringan) khususnya di media sosial.

“Hati-hati, itu (penjualan melalui daring) bisa saja modus penipuan. Jadi harus selektif, jangan asal beli,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Kamis 10 Maret 2022.

Terkait hal itu, pihaknya melalui fungsi siber kini sedang menyelidiki modus tersebut. Bahkan ada sejumlah penjual minyak goreng di media sosial sudah masuk dalam pantauan kepolisian.

“Kita telusuri modus-modus itu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB Komisaris Polisi Gede Harimbawa turut memastikan bahwa pihaknya terus memantau stok dan harga minyak goreng di lapangan.

Pemantauan dilakukan bersama Satuan Tugas Pangan NTB, rantai penjualan mulai dari distributor besar sampai ke pedagang eceran di kalangan ritel modern maupun pasar tradisional.

Upaya pencegahan penimbunan maupun permainan harga, turut menjadi perhatian tim satgas pangan.

“Sejauh ini belum ada yang kita temukan melakukan penimbunan. Melainkan stok minyak goreng yang masuk ke NTB saat ini memang terbatas. Kurang dari sebelumnya,” ujar Harimbawa.

Meskipun terbatas, dia memastikan stok yang ada saat ini masih bisa menopang kebutuhan masyarakat NTB.

Terkait harga, pihaknya masih menemukan harga jual di atas ketetapan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter untuk kemasan dan minyak goreng curah seharga Rp11.500.

“Tetapi itu tidak masalah karena masih bisa dijangkau masyarakat, kenaikannya sekitar Rp1.000 per liter,” ucap dia. (Antara/beritasampit.co.id).