BPD Pamalian Dilantik, Bupati Kotim: Sumpah Janji Disaksikan Tuhan

SUMPAH JANJI : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Bupati Kotim saat mengambil sumpah janji anggota BPD Pamalian di sela-sela peresmian pembangunan jaringan listrik di Desa Simpur dan Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi telah dilantik. Pelantikan itu langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor di Desa Simpur.

Ada 5 anggota BPD Pamalian yang telah dilantik. Mereka akan menjalankan amanah untuk mengabdikan diri selama kurang lebih 6 tahun dimulai 2022 hingga 2027 mendatang.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, sumpah janji yang diucapkan anggota BPD disaksikan Tuhan yang maha Esa.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

“Kami harapkan, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Ingat, sumpah janji kalian tidak hanya disaksikan Tuhan yang maha Esa bahkan kami yang hadir pada saat ini,” ucapnya pada saat memberikan sambutan pada pembangunan jaringan listrik di Desa Simpur dan Soren, Selasa 15 Maret 2022.

Selain itu, Bupati Kotim juga mengingatkan ketika menjalankan amanah hendaknya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku. Sebab, kata Halikin, melalui BPD pembangunan desa akan terarah dan tepat sasaran.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

“Kalian (BPD) merupakan mitra kepala desa. Jangan sampai ada kesenjangan sehingga menghambat pembangunan di desa,” saran mantan Sekda Kotim ini.

Lebih jauh Halikin menyampaikan bahwa pemerintah desa sudah memiliki Dana Desa (DD) nilainya ada yang di atas Rp 1 miliar. Untuk itu, mantan Camat Kota Besi ini sangat mengharapkan supaya DD tersebut dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan yang ada di desa.

(ifin/beritasampit.co.id)