BPJS Tidak Membayar Kewajiban 3 Bulan, Puskesmas Buntok Berlakukan Tarif Umum

DEDDY/BERITA SAMPIT - Surat Pemberitahuan UPTD Puskesmas Buntok kepada peserta BPJS Kesehatan.

BUNTOK – Lantaran pihak BPJS Kesehatan tidak membayar kewajiban selama tiga bulan, maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Buntok Kota Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memberlakukan sementara tarif umum kepada peserta BPJS Kesehatan yang ada di daerah tersebut.

Kepala UPTD Puskesmas Buntok dr. Zulfantri kepada beritasampit.co.id, Selasa 15 Maret 2022 membenarkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan hal itu, karena pihak BPJS tidak membayarkan kewajibannya kepada Puskesmas selama tiga bulan terhitung sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini.

“Hal tersebut dilakukan agar keuangan UPTD Puskesmas Buntok tidak kolaps dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada peserta PBPS Kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Menurutnya terkait hal tersebut, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak BPJS Kesehatan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan UPTD Puskesmas Buntok Kota.

“Diberlakukannya sementara waktu tarif umum bagi peserta BPJS Kesehatan yang ada di wilayah Kota Buntok dan sekitarnya hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pihak BPJS Kesehatan kepada BPKAD, Dinkes dan UPTD Puskesmas Buntok Kota,” tegas Zulfantri.

Dia sangat berharap kejadian ini bisa terselesaikan sehingga masyarakat dapat menggunakan kartu BPJS lagi untuk berobat gratis di UPTD Puskesmas Buntok Kota.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Ketentuan diberlakukannya tarif umum ini terhitung sejak tanggal 1 April 2022 hingga sampai pihak BPJS Kesehatan melaksanakan kewajiban pembayarannya,” ucap Zulfantri.

Sementara itu, perwakilan Kantor Cabang BPJS Muara Teweh drg. Icut Marisa saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan berkoordinasi dan melakukan pertemuan dengan Dinkes dan BPKAD setempat terlebih dahulu.

“Siang ini kami akan melakukan rapat bersama BPJS Kabupaten Barsel, Dinkes, BPKD dan UPTD Puskesmas Buntok Kota dan selanjutnya setelah mendapatkan hasilnya nanti, tentunya akan kami undang awak media untuk menjawab permasalahan yang terjadi tersebut,” pungkas Icut Marisa. (Ded/beritasampit.co.id).