Pemerintah Harus Memfasilitasi Masyarakat Soal Pengurusan Izin Galian C

IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menyarankan pemerintah daerah agar memfasilitasi masyarakat soal kepengurusan izin usaha Galian C sehingga bisa lebih mudah.

Karena menurutnya kebanyakan masyarakat saat ini belum terlalu memahami alur pengurusan izin Galian C, sebab hal itulah terkadang mereka merasa dipersulit sehingga akhirnya enggan mengurus izin.

“Pemerintah harus bisa membantu memfasilitasi masyarakat soal kepengurusan izin galian C, ini juga dinilai sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian yang aktif namun tidak memiliki legalitas,” sebut Hendra Sia, Kamis 17 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Dijelaskan legislator partai Perindo ini, ketika izin galian C lengkap maka secara otomatis dampaknya pada daerah akan membaik. Karena dengan jelasnya izin galian C tersebut akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia berharap kepada masyarakat yang memiliki usaha galian C atau belum memiliki izin bisa sadar dan tidak ngeyel. Jika memang belum memiliki izin agar segera mengurus perizinannya. Dan jika ada yang tidak dipahami segera tanyakan kepada dinas terkait, jangan sampai di diamkan saja.

“Kalau diamkan saja masyarakat juga yang kena imbasnya, dan masyarakat yang sudah memiliki izin harus taat untuk membayar retribusi hasil galian C,” tegasnya.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Lebih lanjut disampaikan pria yang akrab disapa Sinyo ini, sanksi bagi para pelaku usaha galian C ilegal tidaklah main-main. Dan bisa membuat pemiliknya gulung tikar dan ujungnya bisa membayar denda serta melakukan pemulihan terhadap lahan yang dikeruk.

“Jangan sampai merugi karena malas mengurus izin saja, karena sudah sewajarnya sebagai warga negara Indonesia kita harus mematuhi aturan yang berlaku,” demikiannya. (im/beritasampit.co.id).