Sering Terdampak Banjir Warga di Kapuas Minta Direlokasi

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan (kedua kanan) berfoto bersama warga di Kecamatan Mantangai, dalam reses belum lama ini. ANTARA/HO-Setwan Kapuas

KUALA KAPUAS – Masyarakat Desa Lapetan, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengadu ke anggota DPRD setempat, meminta permukiman mereka direlokasi karena kawasan tempat tinggal warga tersebut sering menjadi langganan banjir.

“Saat saya melakukan reses daerah pemilihan di beberapa desa, ternyata di Desa Lapaten, warga minta untuk direlokasi ke tempat yang baru, atau tempat yang lebih aman dari banjir,” kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Kamis 17 Maret 2022.

Permintaan itu disampaikan masyarakat kepada legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, ketika dirinya beberapa waktu lalu melaksanakan reses di daerah pemilihannya di Kapuas III, meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai.

Saat kunjungan di Kecamatan Mantangai, Desa Lapetan, masyarakat di daerah itu sangat mengharapkan sekali adanya perhatian pemerintah terkait banjir yang sering melanda setiap tahunnya di desa setempat.

“Memang warga minta direlokasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman dari bencana banjir,” katanya.

Desa Lapetan, Kecamatan Mantangai, merupakan daerah dataran paling rendah. Hampir setiap tahun menjadi langganan banjir apabila datang hujan dengan intensitas cukup tinggi.

Untuk itulah, warga meminta permukiman direlokasi agar tidak lagi waswas saat musim hujan. Warga siap pindah ke lokasi baru jika sudah disiapkan pemerintah daerah.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas ini menyampaikan aspirasi yang disampaikan warga tersebut, mengingat poros jalan kabupaten yang dibangun pemerintah daerah setempat, yakni Jalan Mantagai-Timpah sudah terbangun.

Algrin berharap, permintaan masyarakat agar direlokasi ke tempat yang lebih aman dapat direspons oleh pemerintah daerah setempat. Program itu melalui dinas teknis agar direncanakan program transmigrasi dan lokasinya sudah tersedia.

“Seperti pola transmigrasi lokal. Relokasi yang diharapkan masyarakat, yaitu ke pinggir jalan lintas kabupaten,” ucapnya menerangkan.

Wilayah pinggiran jalan lintas kabupaten merupakan lokasi penempatan dataran yang cukup strategis, tinggi dan aman dari banjir yang rawan melanda permukiman masyarakat setempat.

Antara