Pemkot Siap Gelar Pasar Ramadan, Pelaku UMKM Harus Ikuti Aturan Ini

IST/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya rapat pembahasan Ijin Pembangunan Pasar Ramadan 1443/2022 M.

PALANGKA RAYA – Kaur Lat Ops Kodim 1016 Palangka Raya, Kapten Inf Hary Utomo mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka membahas ijin pembangunan pasar Ramadan 1443/2022 M yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Jalan Badak No. 3 Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Diketahui, bahwa menyambut Bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Koperasi (Disperindag) akan melaksanakan Pasar Ramadan dan Bazar Ramadan. Saat pelaksanaan nantinya Pemkot Palangka Raya telah menyediakan tempat berupa stand tenda dan listrik bagi para pedagang di Pasar Kahayan dan Jalan RA Kartini.

BACA JUGA:   Bundaran Besar Jadi Lokasi Masyarakat Palangka Raya Menunggu Berbuka Puasa

Kapten Inf Hary Utomo menjelaskan, walau saat ini pandemi covid-19 belum usai, namun semangat para pelaku usaha UMKM tidak surut untuk berkreasi dengan berbagai masakan pembuka, minuman dan takjil saat Bulan Ramadan tahun ini.

“Untuk dapat menggerakkan ekonomi masyarakat di Bulan Ramadan, tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dengan ketat. Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan berjualan agar dapat menyesuaikan dan tidak berjualan di sembarang tempat,” terang Kapten Inf Hary Utomo, Jumat 18 Maret 2022.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pada saat pelaksanaan nantinya, Dinas Perdagangan akan memprioritaskan bagi para pedagang yang sudah vaksin booster dan akan melakukan monitoring sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan para pengelola Pasar Ramadan serta juga akan mengawasi kelayakan dagangan yang dijual oleh pedagang.

“Adanya Pasar Ramadan ini, masyarakat dapat membeli menu Takjil dan juga menjadi tempat ngabuburit bersama keluarga. Selain itu juga bagi para pedagang dan UMKM dapat berjualan di satu tempat saat Bulan Ramadan,” tutupnya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)