Kesadaran Pengendara Meningkat, Pengguna Knalpot Brong Menurun

Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan bahwa pelanggan yang mendominasi di Kabupaten Sukamara saat ini masih penyalahgunaan knalpot brong atau racing yang banyak digunakan oleh anak muda di wilayah hukum Polres Sukamara.

Hal itu terlihat dari hasil Operasi Keselamatan Telabang 2022 yang berakhir pada 14 Maret lalu mencatat sebanyak 73 tilang yang diberikan dan sebanyak 31 kendaraan terkena tilang akibat penggunaan knalpot brong.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Jadi setelah penertiban selama Operasi Keselamatan Telabang 2022, kesadaran masyarakat meningkat khususnya para ABG atau pelajar sudah banyak menggunakan knalpot standar yang mereka gunakan saat ini,” kata Dwi Agus Yustiaman, Selasa 22 Maret 2022.

Ia menjelaskan, untuk pelanggaran lainnya di wilayah Kabupaten Sukamara relatif menurun, hal itu juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas semakin meningkat.

“Untuk kecelakaan lalulintas kita nihil selama operasi keselamatan telabang dan pelanggaran lainnya juga relatif menurun,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Selain itu, Dwi Agus Yustiaman juga menjelaskan bahwa usai dilaksanakan operasi keselamatan telabang 2022 juga fokus pada peningdakan kendaraan dengan over kapasitas atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang juga banyak terjaring.

“Selain knalpot brong kita juga banyak menindak kendaraan dengan over kapasitas yang banyak beroperasi di wilayah luar ibu kota Sukamara,” tukas Dwi Agus Yustiaman. (enn/beritasampit.co.id)