Bupati Sakariyas Resmikan Berdirinya Dusun Jamparan Raya Hasil Pemekaran Dari Desa Tumbang Tangoi

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat meresmikian berdirinya Dusun Jamparan Raya, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, hadiri acara syukuran sekaligus peresmian berdirinya sebuah dusun Jamparan Raya, di wilayah Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan.

Kedatangan Bupati Sakariyas, disambut dengan acara adat potong pantan dan sekaligus ritual adat mapunduk sahur serta dilanjutkan dengan penandatangan prasasti mulai dari Bupati Katingan, Kepala desa Tombang Tangoi dan Dusun Jamparan Raya, pada Kamis 24 Maret 2022.

Sebelumnya Dusun Jamparan Raya ini masyarakatnya adalah dari Desa Tumbang Tangoi, dan dilakukan pemekaran sebuah wilayah bernama Dusun Jamparan Raya atas keinginan masyarakat setempat agar bisa maju dan berkembang menjadi sebuah desa nantinya.

Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan baru pertama kalinya datang ke Dusun Jamparan Raya ini dan masyarakatnya sangat ramah dan baik serta merasa bangga dengan beridirinya dusun tersebut.

“Kita hari ini berkunjung ke dusun Jamparan Raya, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan. Dusun ini adalah bagian dari desa Tumbang Tangoi. Setelah diresmikan sebagai dusun, masyarakat setempat nanti rencananya akan mengajukan atau mengusulkan dusun ini agar menjadi desa,” jelas Bupati Sakariyas.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Gelar Forum Konsultasi Publib RKPD

Terkait usulan yang dimaksud ini, dirinya berharap  segera dipersiapkan semua syarat usulan ke pemerintah daerah. Kemudian, pemerintah daerah bersama-sama pihak DPRD Katingan bersama-sama memutuskan, apakah dusun ini bisa menjadi desa atau sebaliknya masih berstatus dusun. Sehingga diberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat setempat melalui panitia khususnya mengusulkan sesuai aturan atau persyaratan tentang berdiri sebuah dusun menjadi desa ini.

“Kita sudah mengetahui dari laporan pihak dusun, bahwa ada sebanyak 200 lebih Kepala Keluarga (KK) diwilayah ini. Saya juga baru kali ini datang dan baru tau dan masyarakatnya sangat ramah. Terimkasih kepada masyarakat disini,” jelas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

Atlet olahraga Bulu Tangkis ini berharap kepada masyarakat Dusun Jamparan Raya untuk segera mempersiapkan tempat lahan, seperti kantor Desa, tempat pendidikan, kesehatan, bahkan fasilitas-fasitiltas penunjang lain dalam rangka membangun pemerintahan desanya nanti. Kebetulan akses jalan darat menuju ke dusun adalah merupakan jalan perusahaan yang masih beroperasi sampai saat ini.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

“Saya mohon dukunganya kepada pihak perusahaan PT Dwima, karena kita tidak mempunyai kemampuan membuka jalan baru karena APBD kita terbatas. Tetapi saya mengucapkan berterimakasih kepada PT Dwima yang saat ini sudah aktif ikut membangun Infrastruktur di daerah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Jamparan Raya, Edy Wanto, menyadari bahwa mereka sadar dengan berdirinya sebuah dusun adalah tidak mudah, apalagi untuk menjadikan sebuah desa nantinya. Tentunya harus melalui beberapa tahap, administrasi dan harus sesuai aturan agar bisa menjadi desa.

“Oleh sebab itulah, kami perlu adanya pembinaan dan dukungan dari pihak desa, kecamatan hingga pemerintah daerah nantinya. Sebelummya kami sudah mengikuti Musrenbang di Kecamatan pada 9 Januari 2022, semoga usulan-usulan dari dusun dapat terealisasi pada tahun 2023 mendatang,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)