Pemkab Katingan Gelar Forum Konsultasi Publib RKPD

BITRO/BERITASAMPIT - Suasana kegiatan forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2025 dan forum lintas perangkat daerah Kabupaten Katingan tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar kegiatan forum konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2025 dan forum lintas perangkat daerah Kabupaten Katingan tahun 2024 untuk perencanaan tahun 2025.

Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan bahwa kegiatan forum konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja perangkat daerah di Kabupaten Katingan untuk tahun 2025.

Konsultasi publik RKPD dan forum lintas perangkat daerah merupakan wadah resmi, sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan bawah atas yang merupakan usulan hasil Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan dan proses atas-bawah yang berasal dari rancangan awal renja perangkat 9 yang merupakan representasi dari renstra perangkat daerah dan RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

“Pelaksanaan tahun ke-2, memperoleh masukan dan saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan,” ungkap Saiful di Aula Bappelitbang, Rabu 13 Maret 2024.

Selalin itu kata Saiful, untuk meningkatkan pembangunan menjadi kata kunci utama dalam pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025, dimana makna kata itu tergambarkan dengan bagaimana upaya kita yang secara sadar dan terencana memadukan semua aspek pembangunan, baik fisik maupun non fisik untuk meningkatkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan.

“Pembangunan yang kita harapkan akan memicu adanya peningkatan kualitas hidup manusia dalam segala aspek, baik fisik, rohani, sosial dan budaya,” katanya.

BACA JUGA:   Jelang Idul Fitri, Pj Bupati Katingan Lakukan Sidak di Pasar Tradisonal Pegatan

Dirinya juga mengukapkapkan terhadap usulan dari kecamatan yang bersumber dari daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan yang telah diverifikasi oleh kecamatan, haruslah selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan tahunan maupun dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026.

“Maka usulan yang tidak sesuai sinergitas, kita jadikan stok program, dimana apabila kemampuan keuangan kita lebih baik dari proyeksi yang ada, maka stok program dapat kita ambil kembali dan ditindaklanjuti pada tahap APBD nanti,” Ucapnya.

“Saya berharap saat ini dapat saling dukung dan saling membantu dalam menjalankan berbagai kebijakan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan daerah sesuai dengan semangat kita,” pungkasnya.

(Bitro)