Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

BITRO/BERITASAMPIT - Pemkab Katingan saat melakukan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Katingan khususnya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan sosialisasi pengelolaan barang milik daerah dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara Pemkab Katingan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan. Kerjasama mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang salah satu objeknya adalah pengelolaan barang milik daerah di kabupaten setempat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan Toto Jaya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah pada tahun ke tahun sebelumnya. Tindakan konkret seperti pelaksanaan lelang barang milik daerah dan perjanjian kerjasama antara pemerintah dan instansi terkait serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya.

“Seperti sensus barang milik daerah dan penertiban kartu inventaris ruangan,” ungkapnya di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:   Aktivis Muda Harapkan Bakal Calon Bupati Harus Benar-Benar Paham Kondisi Katingan

Pj Bupati Katingan Saiful mengatakan tahun 2024 ini terkait pengendalian pencegahan korupsi yang inisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai oleh KPK salah satunya adalah tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan untuk penilaian BMD Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan mendapatkan nilai 95.

“Saya berharap nilai yang diperoleh ini bukan hanya sebuah angka secara matematika akan tetapi angka ini dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras untuk pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap kepala Badan OPD dan Camat yang ada selaku pengguna barang menjadi lebih baik,” katanya.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

Lebih lanjut disampaikan Saiful, bahwa pentingnya pengelolaan barang milik daerah ditekankan dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

“Permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah, seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel,” ujarnya.

Dia mengukapkan, sosialisasi ini dipandang penting untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Saya Harapakan peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik ke depanya lagi,” pungkasnya.

Sosialisasi ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Katingan beserta jajaran, Forum Organisasi Pemerintahan Kabupaten Katingan, seluruh Kepala/Badan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan seluruh Camat se-Kabupaten Katingan.

(Bitro)