Dewan Minta CFD di Bundaran Besar Palangka Raya Tidak Seperti Pasar

HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati tegaskan, pengelolaan Car Free Day (CFD) di Bundaran Besar Kota Palangka Raya jangan seperti area pasar. Hal ini disampaikan di ruangan Komisi I DPRD Kalteng, Senin 28 Maret 2022.

Dia menegaskan, bahwa dirinya menemukan pedagang yang seharusnya tidak berada di CFD seperti pedagang ikan, yang seharusnya lokasi jualannya berada di pasar.

Karena CFD tersebut merupakan tempat untuk masyarakat berolahraga, dan mencari hiburan, sehingga pedagang yang seharusnya di CFD itu seperti pedagang kuliner, pedagang seni, penjual obat tradisional khas Kalimantan dan tanaman hias.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

“Oleh sebab itu saya tegaskan, untuk pengelola dan instansi terkait yang menangani hal tersebut, harus selektif dalam memilih pedagang yang berjualan di CFD, jangan sampai pedagang yang jual sembako dan pedagang seperti penjual ikan mentah berjualan di sana,” tegasnya.

Selain itu, pengelola harus memberikan jarak antara pedagang yang satu dengan pedagang lainnya, agar protokol kesehatan (prokes) tetap terjaga. Terkait kapasitas pedagang juga harus dijaga jangan sampai berlebih kapasitas dan terkait pengaturan lalu lintas juga harus diperhatikan, jangan sampai mengganggu masyarakat yang menggunakan kendaraan.

BACA JUGA:   Pemda Agar Dapat Tanggap Memberikan Perhatian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

“Selain itu, kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan atau aktivitas di CFD, protokol kesehatannya dan kebersihannya saat selesai konsumsi makanan, serta minuman juga harus terus di jaga,” lugasnya.

Selain itu, terkait menjelang datangnya bulan suci ramadan, dirinya juga meminta kepada pedagang pasar ramadan yang berjualan makanan dan minuman harus selalu higienis. (Hardi/beritasampit.co.id).