KPU Barsel Gelar Rakor Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan

IST/BERITA SAMPIT : Foto bersama Ketua KPU Kabupaten Barsel Bahruddin (depan- nomor lima dari kiri), usai Rakor Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan.

BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis 31 Maret 2022.

“Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan secara berkala dilaksanakan setiap bulan dengan menambahkan pemilih dengan kategori pemilih masuk atau pindahan dari kabupaten atau provinsi lain termasuk pemilih baru yang genap berusia 17 tahun dibulan berjalan,” kata Ketua KPU Barsel Bahruddin kepada sejumlah awak media usai kegiatan tersebut.

Dikatakannya, pemutakhiran data penyusunan data pemilih berkelanjutan ini juga menambahkan TNI dan Polri yang telah purna tugas tentunya dengan dilakukan penyaringan dan mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah domisili ke kabupaten atau provinsi lain.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Kita juga menambahkan, pihak TNI dan Polri yang telah purna tugas dengan dilakukan penyaringan dan mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah domicili ke kabupaten atau provinsi lain,”Katanya.

Menurut dia, dari hasil pemutakhiran dan penyusunan data pemilih berkelanjutan setiap bulan kita bawa kedalam rakor dalam setiap tiga bulan hal tersebut adalah dalam rangka untuk memperoleh masukan untuk perbaikan data-data yang lebih baik dan akurat.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Tentunya kita semua berharap, pada saat Pemilu serentak tanggal 14 Februari 2024 untuk daftar pemilih hasil dari pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan akan semakin lebih baik pula,” jelas Bahruddin.

Pihaknya menginformasikan kepada seluruh masyarakat Barsel bahwa bagi yang menggunakan smart phone bisa mengakses atau mengunduh aplikasi lindungi hakmu melalui playstore.

“Sebab dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan sangat lebih mudah lagi mengetahui apakah kita sudah terdaftar atau belum terdaftar sebagai pemilih,” pungkas Bahruddin.(Ded/beritasampit.co.id)