Pemprov Kembangkan Kandang Penggembalaan Mini Sapi Potong

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar saat membuka rakorteknis peternakan di Balikpapan (Humas Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah menetapkan kebijakan strategis mewujudkan kandang penggembalaan mini atau mini ranch untuk sapi potong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para peternak di wilayah setempat.

“Program dan kegiatan pembangunan peternakan Kaltim diarahkan mendukung pengembangan mini ranch untuk penyediaan daging yang berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawwar dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Jumat 1 April 2022.

Mulai saat ini, lanjutnya, peningkatan populasi ternak sapi di Kaltim dilakukan dengan pola pengembangan kawasan usaha peternakan (mini ranch).

Dia mengakui keterlibatan swasta sangat diperlukan disamping fasilitasi dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.

Untuk itu, percepatan penambahan populasi ternak sapi telah direncanakan dengan mengembangkan pola pemeliharaan sapi dengan pola mini ranch, pengembangan desa sapi korporasi, keterlibatan Bulog dalam penyediaan daging kerbau.

Termasuk pembentukan Satgas Pangan, pengembangan kapal ternak, kerja sama pengendalian pemotongan betina produktif bekerjasama Baharkam Polri dan dibukanya impor sapi indukan, serta Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN).

Salah satu terobosan yang telah dilakukan dalam mendukung tercapainya peningkatan populasi sapi adalah tindak lanjut Pergub 50/2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kaltim.

“Lebih dikenal dengan sapi komitmen,” sebutnya.

Pada tahun 2021 telah terealisasi bantuan sapi komitmen perusahaan sebanyak 123 sapi ras Bali, terdiri 107 sapi indukan dan 16 sapi jantan telah didistribusikan ke 10 kelompok tani di Kutai Kartanegara dan Samarinda serta UPTD PTHPT.

Dia mengungkapkan bantuan tersebut berasal dari PT International Prima Coal, PT Alamjaya Bara Pratama, PT Karya Usaha Pertiwi, PT Jembayan Muara Bara, PT Bara Tabang dan PT Tiwa Abadi.

Berkenaan dengan hal itu, menurut dia, diperlukan pemantapan pelaksanaan pembangunan peternakan melalui koordinasi dan komunikasi pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. (Antara/beritasampit.co.id).