Lima Raperda Disepakti Jadi Perda Oleh DPRD Katingan

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menyampaikan pidato Bupati Katingan, pada sidang Paripurna 8 masa persidangan ke II, Jumat 2 April 2022.

KASONGAN – Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan melalui penandanganan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan, pada sidang Paripurna 8 masa persidangan ke II, Jumat 2 April 2022.

Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menjelaskan bahwa dalam hasil rapat kerja gabungan komisi yang dilaksanakan pada hari Jum‘at- Rabu tanggal 18-23 Maret 2022 lalau. Kemudian,  berdasarkan saran, pendapat dan masukan dan jawaban secara bersama-sama antara perangkat daerah dan anggota DPRD terhadap 5 buah Raperda telah disepakati bersama untuk dilakukan penandatangan keputusan DPRD pada hari ini, ke 5 (lima) buah raperda tersebut yaitu Raperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, Raperda bantuan hukum masyarakat miskin, Raperda penyelenggaraan keolahragaan, Raperda bangunan gedung, dan Raperda penyelenggaraan kepemudaan.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Sebagai tindak lanjut atas disepakati dan ditandatanganinya keputusan DPRD terhadap 5 buah Raperda Kabupaten Katingan, maka rancangan-rancangan Perda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan fasilitasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

” Dimana fasilitasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang -undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, yang akan disampaikan kembali oleh Gubernur dalam bentuk keputusan berupa hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah.

Sehingga pada akhirnya ke 5 buah Raperda yang disepakati dan ditandatangani dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten katingan,” jelas Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, saat menyampaikan pidato Bupati Katingan Sakariyas, sidang Paripurna 8 masa persidangan ke II, Jumat 2 April 2022 baru-baru ini

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

Sunardi menambahkan, tentunya ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah, memberikan perlindungan bagi masyarakat, perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi dapat terlaksana serta tercapai dengan baik.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota DPRD, seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya yang telah bekerja keras pada tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah sampai pada penandatanganannya pada hari ini,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)