Fasilitas Jalan Di Kalteng Didominasi Plat Non KH

Hardi/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati

PALANGKA RAYA – Terkait maraknya plat non KH yang sering beroperasi di wilayah Kalteng mendapat sorotan dari Dewan Provinsi Kalteng. Pasalnya fasilitas jalan yang sering dilalui oleh plat non KH tersebut, merupakan hasil dari biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati saat diwawancara belum lama ini, di Kantor DPRD Kalteng.

Kuwu menjelaskan, banyak sekali, kendaraan yang bukan plat KH yang beroperasi di Kalimantan Tengah, mulai dari mobil, alat berat, dan bus. Selain itu plat non KH tersebut, malah yang mendominasi jalan-jalan yang kita bangun menggunakan APBD Kalteng, yang dimana APBD tersebut merupakan pajak yang dibayar oleh masyarakat Kalteng yang menggunakan plat KH.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

“Oleh sebab itu, alangkah tidak adilnya bagi masyarakat Kalteng, kalau plat non KH tersebut beroperasi di wilayah Kalteng, dan menggunakan fasilitas jalan yang dibangun menggunakan APBD Kalteng,” ucapnya.

Kuwu menambahkan, kalau mereka menggunakan plat KH itu mereka sudah berperan aktif, dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu apabila kendaraan plat non KH ingin menikmati fasilitas jalan yang ada di Kalteng, mereka harus merubah platnya menjadi KH.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh DPRD Kalteng, bersama Polda Kalteng pada Hari Senin 4 April 2022, Kuwu memberikan masukan kepada Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, agar masyarakat yang menggunakan plat non KH diberi kemudahan dalam mutasi kendaraan.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

“Sehingga saya berharap Ditlantas Polda Kalteng melalui Samsat, memberikan kemudahan, dan fasilitas bagi masyarakat yang ingin mutasi kendaraannya yang berasal dari daerah lain, yang awalnya plat non KH menjadi Plat KH,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Kuwu menjelaskan dengan diberi kemudahan dalam hal mutasi kendaraan, itu sudah membantu masyarakat dalam hal membayar pajak, terutama pajak kendaraan. Sehingga masyarakat yang membayar pajak, merupakan pahlawan pembangunan, yang artinya dengan membayar pajak kita membiayai pembangunan. (Hardi/beritasampit.co.id)