LKPP Berkolaborasi dengan Mitra Toko Daring Tingkatkan Belanja Pengadaan

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas. (ANTARA/HO LKPP)

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) berkolaborasi dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) Mitra Toko Daring untuk meningkatkan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-marketplace.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam rapat secara daring di Jakarta, Selasa 5 April 2022, mengharapkan Mitra Toko Daring dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, salah satunya dengan mengembangkan sistem reporting (pelaporan) yang terintegrasi dengan sistem LKPP.

“Manfaatnya, Mitra Toko Daring dapat melihat tren belanja pemerintah dan dari sisi pemerintah, data tersebut dapat digunakan untuk mengevaluasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 6 April 2022.

Per April 2022, terdapat 22 e-marketplace yang sudah tergabung sebagai Mitra Toko Daring LKPP, di mana 12 diantaranya sudah mengembangkan sistem reporting terintegrasi. Ada pun rapat tersebut melibatkan sebanyak 62 pelaku e-marketplace.

Anas juga mengatakan bahwa peningkatan belanja pengadaan barang/jasa (PBJ) melalui katalog elektronik dan e-marketplace yang ada dalam toko daring merupakan target besar dari pemerintah.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Ia pun menyampaikan tujuh poin amanat Presiden RI Joko Widodo kepada LKPP dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Ke tujuh amanat tersebut yaitu meningkatkan jumlah produk menuju 1 juta dalam Katalog Elektronik terutama produk dalam negeri (PDN); memberikan akses data dan informasi terkait Sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) serta e-kontrak sebagai mekanisme Early Warning System; melakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan sistem PBJP.

Selanjutnya, memperbanyak pencantuman PDN, UMK-Koperasi pada Katalog Elektronik Nasional dan toko daring; mempercepat pembentukan Katalog Sektoral dan Katalog Lokal pada lebih dari 400 K/L/pemerintah daerah; memasukkan menu input Produk Dalam Negeri pada e-Kontrak; dan memberikan akses basis data kepada K/L/pemerintah daerah terkait, untuk monitoring dan evaluasi, analisis permintaan, keuangan, ekonomi, dan pemeriksaan serta audit.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Merespon Inpres 2/2022 itu, LKPP melakukan pembaruan terhadap proses bisnis ekosistem pada katalog ekosistem dengan memangkas proses penayangan produk dari delapan tahapan menjadi dua tahapan saja.

Saat ini LKPP telah merubah strategi baru dan tengah menyusun roadmap tentang katalog elektronik.

LKPP, lanjut Anas, juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan transaksi salah satunya dengan penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

LKPP juga telah memperbaiki kebijakan mengenai proses pertanggungjawaban sehingga target pemerintah jangka panjang akan ada perubahan.

“Target kita jangka pendek dan jangka panjang akan ada perubahan budaya baru belanja di daerah,” pungkas Anas.

ANTARA