Pimpinan OJK Harus Memiliki Tujuh Atribut Krusial

Ilustrasi: Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)

JAKARTA – Direktur Hukum Finpedia dan Komisaris Digiscore Chandra Kusuma menilai pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru harus memiliki tujuh atribut krusial dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Tanah Air.

“Ketua dan wakil ketua OJK idealnya harus teknokratis, akademis, dan reformis, artinya berani membawa dan cepat membawa perubahan yang positif,” ujar Chandra dalam keterangan di Jakarta, Rabu 6 April 2022.

Selanjutnya pimpinan OJK harus sinergis dan diplomatis, artinya mampu membangun kolaborasi dan komunikasi yang efektif dengan institusi terkait industri jasa keuangan seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

“Serta juga harus inovatif dan tentu Pancasilais, artinya pimpinan OJK harus memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan menerapkan gaya kepemimpinan yang sejalan dengan ideologi negara ini, sehingga yang diperjuangkan adalah kepentingan negara dan rakyat, bukan hanya kepentingan pelaku usaha dan industri jasa keuangan,” kata Chandra.

Menurutnya, seluruh atribut tersebut ada dalam sosok Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara sebagai kombinasi ideal ketua dan wakil ketua OJK.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

“OJK perlu dipimpin oleh ketua dan wakil ketua yang benar-benar mahir dalam banyak hal yang relevan. Artinya mahir memimpin dengan pengawasan secara terintegrasi, mahir membawa perubahan yang positif, mahir menemukan solusi untuk banyaknya permasalahan di industri jasa keuangan dan mahir memahami market conduct dan perlindungan konsumen serta yang terpenting mahir memperjuangkan kepentingan negara,” ujar Chandra.

Ia mengatakan keduanya sudah teruji mahir dalam multidimensional expertise dan multidisciplinary approach yang krusial untuk memimpin OJK ke depan.

Duet keduanya diyakini dapat mendukung secara maksimal target Presiden Jokowi dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional saat dan setelah pandemi.

Mahendra Siregar saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Sedangkan Mirza Adityaswara saat ini menduduki posisi Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan sebelumnya pernah jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (2013-2019).

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4) ini Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK  2022-2027.

Sebanyak 14 kandidat tersebut antara lain Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing untuk memperebutkan posisi Ketua Dewan Komisioner OJK,
Mirza Adityaswara dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan untuk posisi Wakil Ketua DK OJK, dan Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Selanjutnya Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi akan bersaing menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen dan Pantro Pander Silitonga untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Hidayat Prabowo dan Sophia Issabella Watimena untuk posisi Ketua Dewan Audit, dan Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi untuk posisi Anggota DK OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

ANTARA