Kapolda: Polisi Identifikasi Penganiaya Terhadap Ade Armando

Dokumentasi - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melaporkan balik anggota DPD RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya pada Jumat sore (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat/pri. (ANTARA/Fianda Rassat)

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan petugas telah mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

“Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orangnya,” kata Fadil Imran saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Fadil memastikan pihaknya akan menangkap para pelaku pemukulan terhadap Ade Armando dan Kapolda Metro Jaya mengimbau para pelaku yang menganiaya Ade Armando untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA:   Diduga Program Bodong Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM, Komisi VII DPR: Harus Diaudit BPK RI

“Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakan hukum, mengumumkan identitas pelaku. Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap,” ujar Fadil.

Ade Armando menjadi korban penganiayaan saat massa mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin.

Ade dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Ade lantas dievakuasi petugas dan massa lain ke tempat yang lebih aman.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

ANTARA