Enam Orang Pelaku Pembunuhan Anang Taktik, Peragakan 24 Adegan Saat Rekontruksi 

(AULIA/BERITASAMPIT) : Salah seorang pelaku saat memperagakan Rekontruksi

PALANGKA RAYA – Satu persatu pelaku pembunuhan pemilik Vapor Joe, Syarwani (45) berhasil diamankan oleh Aparat Kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Total ada delapan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Enam orang telah diamankan berurutan dalam jangka waktu satu bulan oleh petugas kepolisian. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

“Enam orang terduga pelaku pembunuhan berhasil kami amankan, dua masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Ronny Nababan.

Adapun ke-enam pelaku tersebut bernama, Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik.

Sementara korban Syarwani, sebelumnya ditemukan dalam keadaan kaki dan kepala terbungkus oleh karung goni di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, pada Kamis 10 Maret 2022 pagi lalu.

Sejumlah bukti dari berbagai luka ditubuh korban membuat Polisi curiga dan menyimpulkan bahwa mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.

“Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi menguatkan dugaan kepolisian bahwa Syarwani dibunuh oleh sekelompok orang dan sengaja dibuang di tempat sepi,” beber Kasatreskrim.

BACA JUGA:   BPK RI dan Polda Kalteng Investigasi Internal ke Gedung Expo Sampit

Disisi lain, Sebanyak 24 adegan rekontruksi pembunuhan seorang pemilik Vape Store, diperagakan oleh para tersangka di Mapolresta Palangka Raya, Selasa 12 April 2022 siang.

Dari berbagai tahap rekontruksi, para pelaku mempraktikkan dari awal rencana pelaku Yanto untuk menagih hutang kepada Syarwani.

Yanto pun mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban dengan maksud menagih hutang. Namun korban diketahui tak juga membayar hutangnya hingga membuat para pelaku geram.

Namun dalam rekontruksi, para pelaku tak mengakui bahwa mereka telah menebas dan menusuk Syarwani. Padahal pengakuan tersebut telah disampaikan pelaku saat proses penyidikan.

Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban dengan menembak korban dengan senapan angin, kemudian menebas dada dan leher korban menggunakan parang di sebuah rumah di Jalan Karanggan 1, Kota Palangka Raya

Berikutnya, mereka mengarungi kepala dan kaki korban untuk kemudian dibuang di Jalan Bukit Pinang 1.

Kuasa Hukum ke-lima pelaku, Sukah L. Nyahun, menuturkan, saat pendampingan memang mengakui ada penusukan dan menebas leher namun ketika rekontruksi tidak diakui oleh para pelaku.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

“Saya susah bercerita tentang penggorokan dan penusukan, iya mungkin nanti miskomunikasi dengan pelaku. Karena pada saat kita mendampingi dan sesuai BAP pelaku mengakui ada penusukan penebasan,” katanya.

Dengan adanya hal ini, dampaknya mungkin akan ada pada pembuktian di persidangan. Karena persidangan akan menjadi pembuktian kejadian awal hingga akhir.

“Nah karena kita khawatir para pelaku ini ada masukan-masukan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam perkara ini. Itu yang menjadi pertanyaan kita, kenapa terjadi perbedaan,” jelasnya

Momen rekontruksi kali ini diwarnai isak tangis keluarga dan sanak saudara yang turut datang ke lokasi. Hujatan juga terlontar dari mulut pihak keluarga lantaran kesal dengan perbuatan para pelaku.

Ibu Hj. Masriyan, nenek berusia 65 tahun ini tak dapat membendung tangisannya usai melihat para tersangka pembunuh anaknya.

“Kita ini orang susah pak, siapa yang memberi makan ulun kalau anak ulun kadada. Abahnya sudah mati pak, bunuh ulun jua pak ai,” ujarnya sambil menangis.

“Ulun ja kada pernah memukul lawan anak, ini malah dibunuh kayak anjing dibuangnya,” imbuhnya.

(auliamirza/beritasampit.co.id)