DPRD Kalteng Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa Kotim ke Pusat

DIPERJUANGKAN : JIMMY/BERITA SAMPIT - Ketua dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim saat menandatangi tuntutan aliansi masyarakat Kotim. Mereka mengaku akan memperjuangkan aspirasi itu ke DPR RI, Selasa, 12 April 2022.

SAMPIT – Ketua Komisi Satu DPRD Kalteng, Drs. Yohannes Freddy Ering dan Wakil Ketua Dra Kuwu Senilawati berjanji akan membawa apsirasi Aliansi Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) yang berstatus sebagai mahasiswa setempat. Aliansi Masyarakat Kotim mendatangi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Satu DPRD Kotim, Komisi Satu.

“Ini harus kita perjuangan karena setiap tuntutan ini sudah dikaji secara komprehensif oleh mahasiwa Kotim. Ini adalah audiensi pertama yang dilakukan mahasiswa kepada DPRD Kalteng di tengah gelombang demonstrasi. Kita tunggu daerah lain dahulu baru kita putuskan kapan ini akan disampaikan ke pusat, dan kami pastikan akan ada perwakilan yang berangkat dari mahasiswa ke pusat bersama kami,” kata Ering, politikus senior PDI Perjuangan itu. Selasa, 12 April 2022.

Disamping itu, Ketua Komisi Satu DPRD Kotim, Rimbun ST juga siap memperjuangkan aspirasi mahasiwa yang dibawa itu hingga tercapai. Diri nya menjamin akan ditindak lanjuti secepat mungkin.

“Kita perjuangan dan kita pastikan ini akan sampai ke pusat,” ungkap Rimbun.

BACA JUGA:   Pemkab Akui Pembukaan Hutan untuk Perkebunan Semakin Memperparah Banjir di Kotim

Sementara itu sejumlah anggota Komisi Satu DPRD Kotim juga diikuti oleh Wakil Ketua Dua Haris Salamad, Jabiden Nadeak, Hendra Sia, Sutik, M Abadi, Rimbun, dan Nadie Enggon.

Adapun sejumlah poin tuntutannya yakni:

Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.
Meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut :
a. Pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.

b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

Selanjutnya, meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis. Presiden Republik Indonesia mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri. (Rakhamadjimmy/beritasampit.co.id).