Kemendagri Susun Regulasi PNBP Pemanfaatan Data Adminduk

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (ANTARA/HO-Kemendagri)

JAKARTA – Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data administrasi kependudukan (adminduk) oleh pengguna yang saat ini sudah memasuki tahap paraf koordinasi antar kementerian dan lembaga.

“Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 13 April 2022.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut dia, sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP untuk pemanfaatan administrasi kependudukan (adminduk).
,
Zudan menjelaskan pelayanan adminduk di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan adminduk itu menghasilkan keluaran berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Database hasil operasionalisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat itu dikelola Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri atas server, “storage”, dan perangkat pendukung yang memadai,” kata dia.

Keterangan resmi Dirjen Dukcapil itu menjawab berita yang beredar terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Anggota DPR RI Fraksi PKB itu mengungkapkan hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola Data Center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Zudan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan atensi Komisi II DPR RI, khususnya dari Luqman Hakim Wakil Ketua Komisi II.

Zudan membenarkan perangkat keras tersebut rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu sudah habis masa garansi. Komponen perangkat itu sudah tidak diproduksi lagi (“end off support/end off life”).

Menurut dia, memang sudah saatnya server-server diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

“Semuanya belum dilakukan peremajaan dan penambahan perangkat karena belum tersedia anggaran. Saat ini sebanyak 273 juta data penduduk terjaga baik, aman, sudah ada ‘back up’ data di DRC Batam dan ‘storage’-nya masih relatif baru dengan kapasitas yang mencukupi” kata Zudan.

Ia menjelaskan untuk menjaga keberlangsungan sistem tetap berjalan, Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan hibah perangkat dari sejumlah lembaga pengguna yang telah banyak memanfaatkan database Ditjen Dukcapil berbasis nomor induk kependudukan (NIK).

Para pengguna itu, antara lain Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, dan lembaga pengguna lainnya. Dukcapil, kata dia, sangat terbantu oleh hibah CSR dari berbagai lembaga pengguna tersebut

Sejalan dengan itu, lanjut Zudan, Kemendagri sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Bappenas dan World Bank. (Antara/beritasampit.co.id).