Megawati: Soal Pernikahan Usia Dini, Orang Tua Harus Tegas

IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Megawati.

SAMPIT – Terkait tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak terlepas dari adanya  pernikahan anak usia dini.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kotim, Megawati menyebut bahwa persoalan tersebut kini masih menjadi masalah klasik dan pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan.

Akibatnya dari sering terjadinya pernikahan usia dini juga banyak melahirkan janda muda dan tentunya hal itu juga berdampak terhadap anak yang menjadi hasil pernikahan terlantar.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Perlu sinergitas semua pihak, termasuk di sini peran aktif para orang tua,” kata Megawati, Sabtu 23 April 2022.

Masa remaja menurut politisi Partai Amanat Nasional atau PAN itu merupakan masa di mana mencari jati diri, sehingga pada masa tersebut jangan sampai jatuh pada pernikahan usia dini apalagi pada umur masih mengenyam dunia pendidikan.

Dari sisi lain, para orang tua jangan mudah begitu saja menikahkan anaknya apalagi saat umur belum produktif karena hal itu rentan akan terjadi perceraian dengan cepat.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Saat masa remaja anak-anak, orang tua harus menjadikan anak sebagai sahabat. Karena lewat pendekatan itulah bisa membangun interaksi positif antara anak dan orang tua.

“Orang tua harus mengoptimalkan perannya, sangat dibutuhkan peran orang tua pada fase usia anak menginjak remaja. Luangkan waktu untuk anak-anak kita, jangan biarkan mereka sendiri menuju arah jalan hidupnya tanpa kita bimbing,” pesan Megawati. (im/beritasampit.co.id).