Harga Sawit Riau Naik Dipicu Kebijakan Larangan Ekspor

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja. Foto:Antara/Frislidia.

PEKANBARU – Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Riau untuk umur 10-20 tahun periode 27 April-10 Mei 2022 tercatat sebesar Rp3.919,87, atau mengalami kenaikan Rp89,18 per kilogram atau 2,33 persen dari harga minggu lalu, karena kebijakan larangan ekspor.

“Naiknya harga CPO Riau setelah rencana pemerintah Indonesia melarang ekspor,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa 26 April 2022.

Ia mengatakan kenaikan harga itu sempat dipicu pasar minyak nabati dunia yang terpengaruh oleh konflik Rusia-Ukraina yang menghambat rantai pasokan minyak biji bunga matahari.

Selain itu, kenaikan harga sawit mentah juga disebabkan krisis tenaga kerja di Malaysia karena mereka bergantung pada 80 persen tenaga kerja asing untuk memproduksi CPO.

“Adanya krisis cuaca juga menyebabkan kekeringan di perkebunan Amerika Selatan menyebabkan pasokan minyak kedelai juga terhambat,” katanya.

Oleh karena itu, berbagai akumulasi tersebut yang disertai rencana larangan ekspor, menyebabkan terjadinya kenaikan harga CPO dan mengejutkan pelaku pasar minyak nabati global.

“Rencana larangan ekspor itu diambil karena polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar yang terindikasi adanya aktivitas mafia,” jelasnya.

ANTARA