Kadin Bentuk “Carbon Market Hub” Dukung Transisi Energi

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani . (ANTARA/HO-Dokumentasi DBS)

JAKARTA – Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia membentuk Carbon Market Hub sebagai komitmen mendukung realisasi transisi energi yang didorong pemerintah pada Presidensi G20 Indonesia 2022.

Transisi global menuju energi baru terbarukan, nol emisi, dan digitalisasi ditargetkan paling lambat tahun 2060. Pada 2025 Pemerintah Indonesia menetapkan  pemanfaatan energi baru dan terbarukan akan mencapai 23 persen untuk pembangkit listrik.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 26 April 2022, mengatakan Carbon Market Hub merupakan satu dari setidaknya dua inisiatif yang ditargetkan B20 dalam Presidensi G20 Indonesia.

“Ini dilakukan setidaknya melalui dua inisiatif yaitu upaya pembentukan Carbon Market Hub di Indonesia serta inisiatif blended finance untuk transisi energi hijau. Ini sedang kami upayakan di B20 menjadi legacy outcome,” katanya.

Shinta yang juga Ketua B20 menjelaskan dalam kemitraan energi hijau di sektor transportasi, pihaknya mendukung suksesnya program biofuel nasional dan pengembangan Electrik Vehicle (EV).

BACA JUGA:   Legislator Golkar: Mari Perkuat Ikatan Kebangsaan Pasca Pemilu 2024

Program-program tersebut akan ditambahkan dengan upaya lain misalnya kerja sama pendanaan pertumbuhan bauran energi terbarukan di Indonesia. Selain itu juga akan diupayakan secara bertahap, tidak lagi menggunakan pembangkit listrik tenaga fosil.

Untuk itu Kadin juga siap melakukan kampanye dan mencari mitra dari negara-negara anggota G20.

Langkah itu dilakukan guna mendukung percepatan transformasi moda udara, darat dan laut ke digital, atau elektrik, sebagai upaya mengurangi penggunaan energi fosil.

Shinta menuturkan pentingnya kolaborasi dunia usaha secara global untuk mendukung transisi energi.

Menurutnya, isu tersebut harus dilakukan oleh semua negara tanpa kecuali, agar bisa menekan efek negatifnya terhadap perubahan iklim, keberlangsungan ekonomi dan lingkungan hidup.

“Di Business 20 (B20) Indonesia khususnya, kami mendorong adanya kolaborasi yang lebih dalam antara negara maju dan berkembang. Baik dari segi pendanaan maupun kerja sama teknologi dan manpower. Baik melalui investasi, perdagangan, exchange dan lainnya,” ucap Shinta.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Dalam implementasi transisi energi di Tanah Air, Kadin berharap hal itu dapat terus memperoleh dukungan kebijakan yang konsisten, tepat sasaran dan proporsional.

“Transisi ini perlu dilakukan secara bertahap dan didukung oleh iklim usaha yang lebih terbuka dan favorable terhadap investasi dan pengembangan teknologi energi terbarukan,” katanya.

Hal ini dikatakannya tidak hanya akan berpengaruh pada pemberian insentif usaha, peningkatan efisiensi ataupun kemudahan iklim investasi di sektor energi terbarukan saja.

Dukungan yang diberikan juga akan berpengaruh terhadap kebijakan subsidi dan konsumsi energi fosil nasional yang secara bertahap harus dikurangi atau dialihkan ke energi terbarukan.

“Dengan demikian, transisi energi nasional bisa berjalan mulus dan realistically achievable dalam jangka menengah tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah,” pungkas Shinta. (Antara/beritasampit.co.id).