Implementasi Nilai Pancasila di Medsos Jaga Persatuan

Tangkapan layar dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Donni Edwin saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Interaksi di Ruang Digital: Hargai Perbedaan dan Hormati Keberagaman", sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (29/4/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

JAKARTA – Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Donni Edwin mengatakan masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam berinteraksi di media sosial guna menjaga persatuan bangsa.

“Intinya, netiket atau etika berinternet dalam berkomunikasi di media sosial agar tidak memicu pertengkaran dan konflik, sebetulnya sudah ada di dalam nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Donni saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Interaksi di Ruang Digital: Hargai Perbedaan dan Hormati Keberagaman, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat 29 April 2022.

Lebih lanjut, dia menjelaskan masing-masing nilai dalam Pancasila yang dapat menjadi tuntunan bagi masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi di media sosial.

Donni menyampaikan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai luhur yang mengajarkan bangsa Indonesia untuk saling mengasihi dan menghargai serta menghormati berbagai perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan di antara sesama pengguna media sosial.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

Selanjutnya, sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung nilai yang mengajarkan bangsa Indonesia untuk memperlakukan pengguna media sosial secara adil dan manusiawi.

Ada pula sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Sila tersebut mengandung nilai luhur yang mengarahkan bangsa Indonesia untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan memiliki nilai luhur yang membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menghargai sesama pengguna media sosial dalam menyampaikan pendapatnya.

BACA JUGA:   Index Pembangunan Pemuda Naik, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Berikutnya, sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai luhur yang mendorong bangsa Indonesia secara bersama-sama membangun ruang media sosial untuk kemaslahatan bersama,” kata Donni.

Dari seluruh nilai yang terkandung dalam Pancasila itu, Donni menyimpulkan bahwa dalam berkomunikasi di media sosial, bangsa Indonesia sepatutnya memperlakukan sesama pengguna sebagaimana dia ingin diperlakukan.

“Pada intinya, saya ingin menyampaikan bahwa supaya bijak dalam berkomunikasi di media sosial, perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan, hargailah dan hormatilah orang lain, sebagaimana kita ingin dihargai dan dihormati,” ujar Donni. (Antara/beritasampit.co.id).