Boleh Mudik, Dewan : Tapi Jangan Tambah Libur Lagi

KAWIT/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Katingan Firdaus.

KASONGAN – Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Selain itu ASN juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya tersebut.

Kendati demikian, menurut anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus mengingatkan ASN dan tenaga honorer dilingkup pemerintah kabupaten setempat supaya tidak menambah libur. Alasannya, para pegawai sudah diberikan waktu libur dan cuti bersama yang cukup panjang.

“Waktu libur selama 10 hari ini dirasa sudah lebih dari cukup. Sehingga kesempatan libur ini digunakan untuk berlibur, berkumpul bersama keluarga dan perjalanan mudik, ” ungkapnya, Kamis 5 Mei 2022.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Menurutnya, setelah libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini para pegawai dan tenaga honorer diharapkan kembali ke tempat tugas. Pasalnya, masyarakat tetap membutuhkan pelayanan publik yang selama ini dilakukan di masing-masing SOPD.

“Jangan sampai menambah libur sendiri. Maka, tidak boleh mengabaikan pelayanan untuk masyarakat demi kepentingan waktu dan diri sendiri, ” sebutnya.

Ia menegaskan, pelayanan yang diberikan bukan hanya menyangkut pelayanan administrasi saja. Namun, pelayanan di semua bidang seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, perpajakan dan pelayanan lainnya.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

“Itu semua demi kepentingan masyarakat dan kepentingan bersama, ” jelasnya.

Politisi dari Partai PAN ini menekankan, seorang ASN yang menjadi abdi negara harus mempunyai komitmen dalam tugasnya dan disiplin dalam bekerja. Sehingga, paska libur lebaran ini tentu masyarakat banyak yang akan datang untuk mengurus kebutuhan administrasi dan sebagainya.

“Dengan begitu, saya minta pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi kehadiran para pegawai dan tenaga honorer. Sehingga, pelayanan publik yang diberikan dapat berdampak terhadap kepentingan masyarakat,” tandasnya

(Kawit)