SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kapolres Jelai Iptu P.Siregar bersama beberapa anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jelai dan anggota Babinsa serta perangkat desa Sungai Bundung menyambangi salah satu peternakan untuk manyampaikan perihal penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Kedatangan jajaran Polsek Jelai ke salah satu peternak sapi di Desa Sungai Bundung merupakan respon dari instruksi Kapolres Sukamara untuk melakukan antisipasi dan sosialisasi terkait dengan PMK.
“Pengecekan dan pendataan awal ini, untuk memastikan wilayah kita aman dari PMK pada ternak sapi dan sejenisnya,” kata Iptu P.Siregar, Senin 16 Mei 2022.
Pihaknya berharap pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Bulan Juli mendatang tidak ditemukan kasus PMK pada hewan qurban.
“Kapolres berharap agar nantinya pada hari raya qurban yang akan dirayakan dalam waktu dekat, tidak ada kasus PMK diwilayah hukum Polres Sukamara,” ucap Iptu P.Siregar.
“Tentunya kami juga selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam perihal PMK ini,” terangnya.
Sementara itu, salah satu peternakan sapi di Desa Sungai Bundung yang disambangi jajaran Polsek Jelai yaitu Hadri yang memiliki 6 ekor sapi peliharaan berharap penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi tidak sampai masuk ke Sukamara.
“Saya berterimakasih karena telah memberikan informasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku, harapan kita jangan sampai ada di Sukamara,” tukas Hadri. (enn/beritasampit.co.id)