BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

Kepala BPKAD Sukamara, Prihatin Suriansyah

SUKAMARA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mendata aset atau kendaraan dinas yang sudah rusak di instansi masing-masing agar nantinya bisa dilelang.

Kepala BPKAD Sukamara, Prihatin Suriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan lelang aset daerah yang sudah tidak terpakai atau rusak, namun saat ini pihaknya masih menunggu data dari setiap SKPD untuk aset yang akan dilelang.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

“Untuk kendaraan yang rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi, kita dorong untuk dilelang, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Prihatin, Rabu 27 Maret 2024.

Prihatin Suriansyah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap aset yang rusak dan diharapkan bisa dilakukan lelang pada Mei 2024.

“Jadi kendaraan yang rusak dan terdapat di SKPD lebih baik dilelang, termasuk juga apabila ada kendaraan alat berat yang sudah rusak dan tidak digunakan lagi,” minta Prihatin Suriansyah.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Dengan adanya lelang kendaraan dinas yang sudah rusak dan tidak digunakan, diharapkan nilai dari aset tersebut masih ada sehingga tidak terlalu rugi apabila dilelang.

“Apabila barang tersebut dibiarkan tersimpan lama dikhawatirkan akan semakin rusak dan nilainya semakin turun jadi kita dorong agar dilelang,” tukas Prihatin Suriansyah. (enn)