Sikap Singapura Soal UAS Melanggar Resolusi PBB Tentang Anti Islamophobia

Ustad Abdul Shomad.

JAKARTA– Sikap resmi pemerintah Singapore yang disampaikan oleh Ministry of Home Affair tentang alasan Singapura melakukan deportasi kepada Ustad Abdul Shomad sangat menggambarkan sikap Islamophobia Negara Singapura.

Hal itu ditegaskan Ketua Desk Anti Islam Phobia PP Syarikat Islam, Ferry Juliantono, Jumat, (20/5/2022).

Menurut Ferry, alasan yang disampaikan seperti soal sikap UAS tentang Palestine sangat bertentangan dengan sikap bangsa Indonesia yang sejak dulu telah memperjuangkan kemerdekaan Palestine.

Sebagai perwujudannya Indonesia menolak memiliki hubungan diplomatic dengan Israel. “Pernyataan UAS tentang penggunaan bom bunuh diri misalnya adalah karena hal itu menjadi suatu cara yang diperbolehkan dalam situasi perang,” tandas Ferry.

BACA JUGA:   Legislator Golkar Apresiasi KPU RI Laksanakan Pemilu 2024 Dengan Damai

Apalagi, lanjut Ferry, Dunia Internasional tahu bahwa bangsa Palestine mengalami embargo dan mengalami penindasan militer dari Israel dan banyak negara mendukungnya. Termasuk Singapura yang masih tetap menjalin hubungan dengan negara Israel.

Oleh karena itu, Ferry mengatakan sikap pemerintah Singapura harus disikapi dengan tegas oleh Indonesia baik pemerintah pusat, maupun umat Islam.

“Singapura ini telah menyinggung umat Islam Indonesia yang sangat menghormati ulama dan mengganggu kewibawaan bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional ya,” bebernya.

Apalagi Ferry bilang sejak 15 maret 2022 majelis umum Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan resolusi tentang combating Islamophobia yang seharusnya menjadi pertimbangan semua anggota PBB untuk melaksanakannya.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

Untuk itu, Desk Anti Islam Phobia PP Syarikat Islam mendesak pemerintah Singapura untuk meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia soal UAS.

Ferry berujar pemerintah harus memanggil Dubes Indonesia untuk memberi penjelasan terkait UAS. Sementara Kepolisian dalam hal ini untuk mengevaluasi kembali kebijakan tentang radikalisme, terorisme yang kurang relevan Dan seringkali dijadikan sebagai referensi didalam negeri maupun pihak luar negeri.

“Pemerintah Indonesia dan bangsa Indonesia harus ambil langkah aktif mendukung resolusi PBB tentang Anti Islam phobia agar persatuan bangsa dan kerukunan hidup umat beragama khususnya di Indonesia tercipta dengan lebih baik,” pungkas Ferry Juliantono.

(dis/beritasampit.co.id)