DPRD Kobar Apresiasi TP PKK Menetapkan Desa Suka Makmur Sebagai Kampung PKK Tingkat Kabupaten

Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat, Bambang Suherman

PANGKALAN BUN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) telah menetapkan Desa Suka Makmur Kecamatan Kotawaringin Lama sebagai Kampung PKK tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal ini diapresiasi DPRD Kobar. Sehingga, Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman berharap kedepannya Desa Suka Makmur sebagai contoh untuk desa lain di Kobar.

“Dengan ditetapkan Desa Suka Makmur sebagai Kampung PKK ini sangat bagus. Artinya desa tersebut telah mampu menggerakkan pembangunannya dan dan juga menggerakkan kader-kader PKK untuk melaksanakan 10 Program Pokok TP PKK,“ kata Bambang, Jumat 27 Mei 2022.

Dengan telah dibentuknya desa sebagai Kampung PKK, lanjut Bambang, kedepan juga seluruh Kader PKK harus giat dan terus inovatif dalam menjalankan program kegiatannya.

“Kami harap setelah mendapat predikat kampung PKK. Maka Desa Suka Makmur bisa terus mempertahankan predikat ini dan nantinya bisa jadi contoh bagi desa lain di Kobar,” imbuh Bambang Suherman.

Selanjutnya, program kegiatan PKK juga harus aktif digelar secara aktif. Sehingga semuanya bisa berjalan bersinergi dengan Pemerintah Desa setempat.

“Maka kolaborasi antara Pemerintah Desa dan PKK ini sangat penting. Dimana para Kader PKK bisa aktif dalam program kegiatan dan nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Ditambah lagi, program PKK yang digelar memang sudah bagus, hanya saja dalam dua tahun terakhir ini kasus pandemi Covid-19 meningkat membuat kegiatan banyak vakum.

“Juga kedepannya nanti TP PKK Kobar juga harus sering membuat kegiatan untuk menggerakkan TP PKK baik tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Sehingga peran PKK dalam pembangunan dapat dirasakan seutuhnya oleh masyarakat Kobar,” pungkas Bambang. (Man/beritasampit.co.id).