Lakukan Penganiayaan di Tempat Umum, Pria Ini Diamankan Petugas

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat mengamankan pelaku MR

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, dan Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (29) saat melakukan tindak penganiayaan di muka umum pada dua lokasi berbeda, Sabtu 28 Mei 2022.

“Pelaku MR pun kami amankan setelah diketahui melakukan tindak penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan Toko Pakaian komplek Payang Sari Jalan Halmahera,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui rilis yang diterima pada Sabtu 28 Mei 2022.

Sebelumnya sekitar pukul 09.15 WIB, pelaku tersebut diketui telah menganiaya seorang pria berinisial S (korban) yang merupakan operator SPBU Jalan G. Obos saat sedang bertugas, yang kemudian pelaku pun pergi meninggal tempat tersebut.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Tak lama berselang sekitar pukul 13.00 WIB, MR pun kembali berulah melakukan tindak penganiayaan kepada seorang pria berinisial RR (32) pada Toko Pakaian di Komplek Pasar Payang Sari, Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba-tiba mengambil jaket yang di jual pada toko itu dan membawanya pergi,” ucapnya.

Melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut, namun tak disangka MR malah memukuli RR secara brutal hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

“Saat peristiwa itu terjadi, warga setempat pun berbondong-bondong datang untuk menolong korban dan mengamankan pelaku, namun perlawanan pun dilakukan MR dengan mengayukankan sebilah parang yang dibawanya,” pungkasnya.

Menanggapi terjadinya peristiwa tersebut, Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera bergerak untuk mengamankan pelaku, hingga akhirnya MR pun berhasil digelandang ke Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan begitu juga dengan beberapa barang bukti lainya diantaranya yakni sebilah parang yang digunakan oleh MR, prosesi penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan secara intensif,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id)