Ketua DPRD Barsel Minta Kembalikan Kewenangan Penerbitan Izin Galian C ke Daerah

DEDDY/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran.

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengembalikan kewenangan terkait penerbitan izin galian C kepada Pemerintah Daerah.

“Hal tersebut didasari, karena masyarakat dalam mengurus izin galian C cukup rumit alasan yang mendasar seperti mahal dan melelahkan dalam pengurusannya akibat harus ke Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, Selasa 31 Mei 2022.

Dia menuturkan, saat ini di daerah, masyarakat terkendala untuk mendapatkan bahan material seperti pasir, tanah urug dan batu belah dari hasil galian C sebab yang bekerja di bidang tersebut tidak berani bekerja karena tidak memiliki izin resmi.

“Setelah kita cek kelapangan, ternyata apa yang menjadi kendala masyarakat adalah kesulitan untuk mendapatkan izin galian C tersebut sementara untuk pengurusan izin ditarik oleh pusat dan informasinya membuat susah dan mahal,” katanya.

Menurut Ketua DPRD Barsel ini, setelah pihaknya membahas dengan pihak eksekutif saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) maka harus dicarikan solusinya, salah satunya meminta kepada pemerintah pusat kiranya diberikan kewenangan kembali kepada daerah untuk menerbitkan izin tersebut.

“Walaupun kewenangan daerah, untuk menerbitkan izin galian C tidak luas atau sekitar satu hektare dirasa sudah cukup asalkan memang ada kewenangan yang mutlak,” jelasnya.

Seperti saat ini, lanjutnya, untuk mengurus izin galian C satu hektare saja itupun pengurusannya harus ke pusat yang tentunya sangat membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit.

“Oleh karena itu diharapkan, kiranya pemerintah pusat dapat mempertimbangkan keinginan keinginan ini yakni mengembalikan kewenangan terkait penerbitan izin galian C kepada pemerintah daerah,” pungkas Farid. (Ded/beritasampit.co.id).