DLH Barsel Imbau Warga Jangan Membuang Sampah Tebangan Pohon dan Bongkaran Bangunan di TPS

DEDDY/BERITA SAMPIT - Petugas Kebersihan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan saat membersihkan sampah yang berserakan di TPS Jalan Barito Raya.

BUNTOK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) selalu mengimbau kepada warga Kota Buntok agar jangan membuang sampah tebangan pohon dan bongkaran bangunan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Barsel M. Nanang Shalahudin kepada beritasampit.co.id, Minggu 5 Juni 2022 mengatakan, bahwa pihaknya sudah ada pemberitahuan atau imbauan kepada warga supaya jangan membuang sampah tebangan pohon dan bongkaran bangunan di TPS.

Sebab, kata Dia, peruntukan TPS hanya untuk pembuangan sampah rumah tangga saja bukan untuk pembuangan sampah tebang pohon dan bongkaran bangunan. “Oleh karena itu bagi warga Kota Buntok dan sekitarnya, yang ingin membuang sampah tebang pohon dan bongkaran bangunan agar langsung membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Rikut Jawu,” kata Nanang Shalahudin.

Kata Dia, saat ini masih saja ada warga yang membuang sampah tebangan pohon maupun sampah bangunan walaupun sudah ada imbauan larangan yang terpampang di setiap TPS. Yang namanya warga, menurut Dia, mungkin karena tidak mau repot dan tidak mau jauh membuang sampah tebang pohon dan bongkaran bangunan akhirnya langsung membuang sampah di TPS.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Biasanya trik mereka membuang sampah di TPS pada saat kondisi tidak ada petugas sampah maupun warga lain yang lewat dan secara diam-diam membuang sampah tersebut,” jelasnya.

Hal ini lanjutnya Nanang, bahwa berdasarkan fakta di lapangan karena di beberapa TPS yang ada di Kota Buntok dan sekitarnya masih saja ditemukan adanya sampah tebangan pohon dan sampah bongkaran bangunan.

Perlu diketahui juga, di seluruh TPS, DLH juga sudah memasang pemberitahuan agar tidak membuang sampah tebangan pohon dan bongkaran bangunan termasuk pula jam pembuangan sampah rumah tangga. “Yakni mulai membuang sampah pada pukul 17.00 WIB (sore) hingga pukul 06.00 WIB (pagi), sehingga seluruh TPS yang ada di Kota Buntok dan sekitarnya kelihatan bersih,” ungkapnya.

Nanang juga menuturkan, terkait TPS yang tepat berada di persimpangan jalan dermaga Kelurahan Jelapat tepatnya Jalan Asmawi Agani menuju Desa Danau Sadar, sampah yang dibuang tidak di dalam TPS, sehingga meluber keluar hingga badan jalan.

Hal tersebut dikarenakan, untuk TPS di persimpangan Jalan Asmawi Agani tepatnya di depan dermaga Kelurahan Jelapat, karena memang warga membuang sampah di luar TPS jadi sampah tidak mereka masukan ke dalam tong sampah.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Padahal sampah di dalam turk sampah kosong, namun warga dengan seenaknya meletakkan sampah rumahtangga tidak pada tempatnya dan hal inipun sudah sering ditegur oleh petugas kebersihan sampah untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Begitu juga sampah yang dibuang warga di bahu jembatan yang ada di Kota Buntok seperti di Jembatan yang berada di Jalan Pasar Lama dan Jembatan Panglima Batur juga selalu diimbau agar tidak membuang sampah di bahu jalan jembatan.

Mungkin perilaku warga susah dirubah, dan tidak ada kesadaran dari diri untuk tidak membuang sampah sembarangan maka seenaknya membuang sampah di bahu jalan jembatan. Oleh sebab itu, DLH tidak henti-hentinya mengimbau serta melakukan pendekatan kepada warga melalui Ketua RT setempat agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di bahu jalan jembatan.

“Tujuannya adalah, agar Kota Buntok bersih dan enak dipandang mata serta tidak ada bau sampah yang menyengat,” pungkas Nanang Shalahudin. (Ded/beritasampit.co.id).