DPRD Kotim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Internal Koperasi

DPRD Kotim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Internal Koperasi

SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan  konflik internal Koperasi Cempaga Perkasa.

“Ini permasalahan di dalam koperasi sendiri. Tadi sepakat akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama. Kami beri waktu satu bulan. Nanti perkembangannya kami minta dilaporkan kepada kami di Komisi II,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah  saat membacakan kesimpulan rapat, sebagaimana dalam keterangan di Sampit, Selasa 7 Juni 2022.

Koperasi Cempaga Perkasa berada di Desa Patai Kecamatan Cempaga. Koperasi ini menjalankan usaha melalui kemitraan dengan perkebunan kelapa sawit PT Wanayasa Kahuripan Indonesia.

Masalah internal muncul lantaran ada perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dengan Suparman Iman selalu penanggung jawab Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) koperasi tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur, Untung dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Saat rapat tersebut, beberapa anggota DPRD menyarankan pengurus koperasi dan Suparman untuk duduk bersama mencari solusi dalam menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

“Ini masalah antara koperasi dengan anggotanya. Surat izin dari Kementerian LHK juga jelas atas nama koperasi, bukan atas nama Suparman atau siapa. Jadi kami rasa, ini bisa diselesaikan secara internal koperasi,” kata Ketua Komisi I, Rimbun.

Sementara itu Suparman merasa rapat ini seolah-olah menghakimi dirinya. Dia menegaskan, tindakannya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan bersama sesuai aturan.

“Kalau untuk kepentingan pribadi, buat apa saya capek-capek memperjuangkan ini sejak awal. Jangan seolah-olah ini untuk kepentingan saya pribadi. Saya hanya menjalankan aturan,” kata Suparman.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Meski begitu, Suparman mengaku siap duduk bersama dengan pengurus koperasi untuk mencari solusi karena sejak awal dia mengaku tidak pernah menutup diri. Dia menegaskan, sepanjang solusi yang akan diambil itu sesuai aturan, maka dirinya siap mengikutinya.

Ketua Koperasi Cempaga Perkasa Khairul Tarlan mengatakan, konflik internal itu dibawa ke DPRD dengan harapan difasilitasi supaya ada solusi terbaik. Menurutnya, seluruh anggota koperasi berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan.

“Kami terbuka dan tadi kita diberikan waktu. Mudah-mudahan kita bisa duduk bersama mencari solusi permasalahan ini dengan baik,” harap Khairul.

Sementara itu perwakilan manajemen PT Wanayasa Kahuripan Indonesia yang turut hadir dalam rapat itu menyambut baik rekomendasi Komisi II agar pihak koperasi segera menyelesaikan masalah internal tersebut.

Pihak perusahaan menyatakan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara perusahaan dengan Koperasi Cempaga Perkasa berjalan dengan baik.

ANTARA