Tidak Menggunakan Helm, Satlantas Polres Lamandau Tertibkan Pengendaraa Bermotor

IST/BERITA SAMPIT : Anggota Satlantas Polres Lamandau saat menilang pengendara yang tidak menggunakan helm.

NANGA BULIK – Dalam sepekan melakukan penertiban Jajaran Satlantas Polres Lamandau sering menemukan puluhan pengendara bermotor maupun roda empat yang melanggar lalu lintas.

Satlantas Polres Lamandau pun tindak mentoleransi bagi pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sampai hari ini masih banyak kita menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm tentunya kita tindak tegas,” kata Kasatlantas Polres AKP Endro, Rabu 8 Juni 2022.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Endro menjelaskan, dari puluhan pengendara yang melanggar lebih didominasi kendaraan bermotor, mereka berkendara tidak menggunakan helm standar.

Melihat hal itu, Jajaran Satlantas Polres Lamandau langsung melakukan tindakan tegas dengan penilangan.

“Selain itu juga ada pengendara roda empat yang tidak dilengkapi surat berkendara,” jelasnya.

Endro menambahkan, untuk penertiban kendaraan yang melanggar dilakukan dengan dua cara. Yakni razia di tempat yang dinilai banyak terjadi pelanggaran maupun secara hunting.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati pada saat berkendara. Sebelum berkendara diwajibkan memakai helem standar, serta menjaga protokol kesehatan,” pintanya. (Andre/beritasampit.co.id)