Kapolres Lamandau Sebut Korban Kecelakaan Banyak dari Kaum Milenial

IST/BERITA SAMPIT : Polres Lamandau saat melaksanakan Apel Operasi Patuh Telabang 2022 di Halaman Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Anak milenial di umur antara 15-39 tahun usia produktif paling banyak terlibat dalam kecelakaan, hal itu berdasarkan data korlantas Polri yang terjadi sekitar 103.000 kejadian pada tahun 2021 dan 46 persennya melibatkan kaum milenial dari tahun 2021 untuk Se-Indonesia

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo dalam gelar Apel Operasi Patuh Telabang 2022 menyebutkan, bukti banyaknya kaum milenial yang menjadi korban kecelakaan akibat terlalu menyepelekan peraturan lalulintas yang berlaku.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama, kita patut bersama membantu untuk meingatkan kepada kaum milenial dalam permasalahan kecelakaan lalu lintas. Tentunya, dengan cara berkontribusi apa yang dapat kita berikan untuk mengurangi jumlah maupun tingkat fatalitasnya,” Ujarnya.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Selain itu, Lanjutnya, di Indonesia korban kecelakaan dari kaum milenial 81 korban lalulintas tiap harinya, tercatat dengan jumlah 353 kasus, 130 meninggal dunia, 427 luka-luka, kerugian materiil mencapai satu milya rupiah.

“Dengan Operasi patuh telabang 2022 yang akan di laksanakan selama 14 hari ini, semoga masyarakat bisa patuh,” katanya.

Diketahui, Operasi Patuh Telabang 2022 ini dimulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 16 Juni, dimana akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dalam Operasi Patuh Telabang 2022, satlantas Polres Lamandau akan menindak 7 (tujuh) pelanggar prioritas. Yaitu, pengendara mengunakan ponsel, pengemudi ranmor di bawah umur, pengemudi sepda motor yang berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan savety belt dan pengemudi ranmor.

Dalam apel tersebut di ikuti oleh Personel Polres Lamandau, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja, Dandim 1017 diwakili Pasi Ops Kodim Lamandau, Kasatpol PP Kab. Lamandau, Kepala Dishub Kab. Lamandau dan kepala Jasa Raharja Kabupaten Lamandau. (Andre/beritasampit.co.id)