Empat Pengusaha Bersaing Jadi Ketua Kadin Kotim

Panitia pengarah dan ketua panitia Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur saat memberikan keterangan pers, Senin (13/6/2022). ANTARA/Norjani

SAMPIT – Empat pengusaha mendaftarkan diri dalam bursa pemilihan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), periode 2022-2027.

“Empat orang tersebut adalah Susilo yang merupakan petahana dari Gapeknas, Saifullah dari REI, Sumarno dari Gapensi dan Nadiansyah secara personal,” kata Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Kabupaten VII Gumarang, Selasa 14 Juni 2022.

Informasi itu disampaikan Gumarang didampingi dua anggotanya Aliansyah dan Endra Rosana serta Ketua Panitia Darsono. Pemilihan ketua Kadin merupakan agenda penting dalam Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotim yang rencananya dilaksanakan 20 Juni 2022

Gumarang mengatakan, hingga pendaftaran bakal calon ketua Kadin Kotawaringin Timur ditutup pada Senin pukul 16.00 WIB, hanya empat pengusaha tersebut yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Selanjutnya tim melakukan verifikasi dan validasi persyaratan sehingga bisa diumumkan siapa saja yang memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilihan ketua Kadin. Tim akan melihat kelengkapan berkas bakal calon sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan.

Persyaratan umum itu, seperti harus domisili di Sampit, tidak tersangkut pidana yang sedang berjalan, wajib bebas dari narkoba, harus memiliki kartu tanda anggota dua tahun berturut-turut. Sementara itu, syarat khusus tersebut diantaranya harus bisa menunjukkan pengalaman organisasi profesi dunia usaha dan menjabat sebagai komisaris atau direksi perusahaan.

Hasil pemeriksaan oleh tim tersebut akan diumumkan pada H-2 kegiatan yakni 18 Juni 2022. Saat itulah akan diketahui berapa orang yang memenuhi syarat menjadi calon ketua Kadin Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

“Saat pelaksanaan nanti, sebanyak 84 anggota sudah menyatakan siap hadir. Sesuai aturan, Musyawarah Kabupaten bisa digelar jika dihadiri minimal 50 peserta. Jadi itu sudah terpenuhi,” jelas Gumarang.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur, Darsono mengatakan, proses dan tahapan kegiatan ini dilaksanakan secara transparan agar diketahui semua pihak.

“Siapa yang memenuhi syarat, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri. Mudah-mudahan nanti semuanya berjalan aman, lancar sehingga menghasilkan ketua yang terbaik agar Kadin Kotawaringin Timur semakin maju,” demikian Darsono.

ANTARA