Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

AMANKAN : IST/BERITASAMPIT - Dokumentasi saat pelaku Takdir Maulana saat diamankan oleh anggota Resmob Macan Mentaya pada kasus sebelumnya.

SAMPIT – Begal bersenjata tajam (bersajam) yang melukai ibu-ibu di Jalan Tjilik Riwut, Km 10, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur ternyata merupakan seorang residivis.

Aksi yang dilakukan pelaku yang diketahui bernama Takdir Maulana (31) itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB Minggu 24 Maret 2024. Dari catatan yang dihimpun beritasampit.com ini adalah aksi kriminalnya yang ke enam kalinya di Kotim.

Tercatat pada 2014 silam, Takdir sudah pernah dihukum selama 4 tahun terkait kasus pembunuhan di lapangan SMP Negeri 3 Sampit.

Setelah keluar, pada 2017 ia kembali berulah dengan melakukan tindak pidana jambret dan saat itu dia langsung terjerat 2 kasus dengan total hukuman 3,8 tahun penjara.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Lanjutkan Masa Jabatan Setelah Gugatan ke MK Dikabulkan

Penjara ternyata bukan suatu hal yang tabu lagi bagi Takdir, kembali lagi pada 30 Mei 2017, ia menjambret Masniah di Jalan Sukabumi, Kecamatan Baamang dan menjambret Maswati pada 12 Juni 2020 di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang. Bahkan akibat dari perbuatannya ini Maswati sampai mengalami luka parah yakni mengalami patah kaki.

“Sebelumnya pernah dihukum tidak,” tanya jaksa, tersangka mengiyakannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur pada 2021 lalu.

Data yang diperoleh Rabu 27 Januari 2021, dalam kasus ini, tersangka berurusan dengan hukum atas perbuatan yang dilakukannya pada Minggu 26 Juli 2020 pukul 02.00 Wib di mes karyawan Alfamart Gang Jaya, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Korbannya Ratu Mustika, tersangka mengambil barang korban seperti ponsel, cincin, kalung dan uang sebesar Rp 400 ribu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta.

Setelah itu, bulan Februari 2024 lalu Takdir juga diketahui beberapa kali membobol warung hingga kios warga di Kecamatan Baamang dan Kecamatan MB Ketapang. (Jimmy)