Dewan Minta Tenaga Honorer Berpengalaman Dimasukkan Pada Program P3K

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk mencarikan solusi terkait dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023 mendatang.

Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, salah satu solusi yang dirinya tawarkan untuk kemudian bisa coba dilakukan oleh Pemkab Seruyan adalah menginput atau memasukan tenaga honorer dengan beberapa kriteria tertentu ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Kami menyarankan agar nantinya tenaga honorer atau kontrak dengan kriteria tertentu bisa dimasukkan dalam program P3K. Artinya hal ini bisa coba kita usulkan kepada pemerintah pusat,” katanya, Sabtu 18 Juni 2022.

Khususnya untuk tenaga-tenaga yang memang mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana 1 (S1) dan sudah berpengalaman serta bertahun-tahun mengabdi untuk Bumi Gawi Hatantiring.

Karena menurutnya, biar bagaimanapun Kabupaten Seruyan masih sangat membutuhkan tenaga honorer ataupun kontrak untuk membantu pekerjaan di berbagai instansi yang ada di lingkungan Pemkab setempat.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Pihaknya dalam waktu dekat juga berencana akan menggelar rapat dengan Pemkab Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk membahas masalah ini.

“Kita akan rapat, dan menyarankan kepada pemerintah daerah agar supaya tenaga-tenaga yang setidaknya berlatar pendidikan S1 dan sudah mengabdi selama 5 atau 10 tahun itu diusulkan kepada pemerintah pusat agar diinput dalam P3K,” jelasnya.