Peran Pendamping Desa Belum Merata, Bupati Bima Minta Catatan Pasti Jumlah Desa yang Minim Progres Tahunan

(Nain/beritasampit.co.id) - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE., Saat mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

BIMA – Setelah mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengunjungi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Penanaman  Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan  Bappeda, Kamis 23 Juni 2022. Kunjungan Bupati ini didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Asisten III Setda Drs H Arifudin, Inspektur dan Sekretaris BKD Kabupaten Bima.
Dihadapan Kepala DPMD H. Putarman,  Sekretaris, Kabid, Pejabat Fungsional dan Pendamping Desa, Bupati mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan  semangat kepada jajaran DPMD yang sedang mengawal Pilkades Serentak. Namun demikian, jajaran ASN DPMD masih berkantor di kota Bima tetap bekerja dan fokus bekerja.

“Penyerahan aset adalah konsekuensi pembentukan Pemerintah Kota Bima. Oleh karena itu, yang paling utama  adalah mempersiapkan  diri untuk pindah,“ kata Bupati.

Berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkades, lanjut Bupati, meskipun sudah ada panitia yang bertanggung jawab pada semua tahapan, namun perlu pendampingan DPMD dan memberikan  masukan agar panitia memahami dalam pengambilan keputusan

“Demikian halnya peran para pendamping desa yang penyebarannya masih belum merata, namun pembagian tugas dalam pendampingan desa amat penting. Ada desa yang mampu menjabarkan perencanaan tepat waktu, tapi masih ada desa yang belum optimal sehingga perlu ada catatan pasti jumlah desa yang minim progres tahunan,”  imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala DPMD H.Putarman menjelaskan, instansi  yang dipimpinnya terdiri dari 40 PNS, 19 orang Tenaga Penunjang Utama (TPU) dan 12 tenaga sukarela.

“Meskipun ada ASN yang tidak hadir, penerapan daftar hadir (presensi) elektronik berdampak pada peningkatan kehadiran staf,” ucapnya. (Nain/BERITA SAMPIT)