Kades Rawa Sari Beberkan Manfaat Tertib Bayar PBB Untuk Pembangunan Desa

BERITA ACARA : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Ketua BPD (kanan) menyerahkan berita acara hasil Musdes tahun 2023 kepada Kepala Desa Rawa Sari disaksikan Kasi PMD Pulau Hanaut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di balai pertemuan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Hal menarik terungkap ketika digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa tahun 2023 di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).

Disela-sela musdes agenda tahunan itu, Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto membeberkan bagaimana manfaat tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutama untuk pembangunan di desa.

“Dengan adanya kontribusi kepada pemerintah daerah melalui pajak ini, ada dampak positifnya untuk pembangunan di desa termasuk desa kita ini,” ucapnya di hadapan warga desa yang hadir di Musdes di balai pertemuan desa rawa sari, Kamis 30 Juni 2022.

BACA JUGA:   Ini Identitas Pemilik Bangunan yang Terbakar Malam Jumat di Sampit

Menurutnya, dampak positifnya apabila tertib bayar PBB desa bisa mengusulkan berbagai aspirasi kepada pemerintah daerah, sebab, daerah, menurut Sigit, perlu dana untuk membangun daerah termasuk di desa.

“Kalau kita di desa ini tertib bayar PBB setiap tahun, hasilnya nanti juga akan dikembalikan ke desa, jadi, saya harapkan tertib bayar PBB,” saran mantan Sekdes Rawa Sari ini.

Sigit juga menyebutkan bahwa warganya sangat antusias membayar pajak, hal itu terbukti dan terlihat pada realisasi pajak terutang tahun 2014 hingga 2021 sekitar Rp 30 juta lebih, sedangkan untuk tahap pertama bulan keenam tahun 2022 mencapai Rp 11,7 juta.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

Di sisi lainnya, Sigit mengungkapkan bahwa di Desa Rawa Sari dulunya transmigrasi, di mana seluruh lahan sudah sertifikat, sehingga bagi pemiliknya diwajibkan untuk bayar pajak tahunan.

“Nah, kalau kita rutin atau tertib bayar pajak maka lahan kita yang sudah sertifikat itu bisa kita usulkan untuk pembangunan apa saja nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor mengaku optimistis bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 semula Rp 325 miliar naik menjadi Rp 500 miliar. Salah satu yang dijadikan andalan untuk mendongkrak capaian target tersebut melalui pajak daerah. (ifin/beritasampit.co.id).