Rakornas II Adeksi, Penguatan Peran Lembaga DPRD Deteksi Dini dan Cegah Tindak Korupsi

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kota Palangka Raya saat mengikuti Rakernas II Adeksi di Kota Bandung.

PALANGKA RAYA – Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) mengelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II tahun 2022 di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kegiatan Rakornas tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 27 sampai 29 Juni 2022 dan mengambil tema “Deteksi Dini Korupsi Pembangunan di Daerah, Panduan Pengawasan Bagi DPRD”.

Ketua Umum Adeksi, Sigit K Yunianto mengungkapkan, bahwa dalam upaya pencegahan tindak korupsi dengan langkah pembangunan daerah perlu dilaksanakan oleh seluruh lini. Termasuk lembaga DPRD melalui fungsi pengawasan.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Sebagai anggota DPRD, maka kami harus menjadi contoh, karena menjadi bagian institusi pemerintah yang bebas dari korupsi,” terang Sigit K. Yunianto, dalam rilisnya, Rabu 29 Juni 2022.

Sigit yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya inipun menyebutkan, melalui rakornas ini, semua anggota DPRD ingin menggali lebih dalam mengenai penguatan peran lembaga DPRD guna mendeteksi dini dan mencegah tindak korupsi.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Melalui Rakornas II Adeksi ini mampu menjadi sarana bagi lembaga DPRD kota, untuk menumbuhkan mentalitas sebagai pejabat negara yang anti korupsi. Ingat, anggota DPRD memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ketika ketiga fungsi dijalankan dengan maksimal maka tidak akan ada kasus korupsi yang terjadi,”tuturnya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)