Dinkes Akan Resmikan Puskesmas Perluasan Sukamara

Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita

SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan pertama, Pemerintah Kabupaten Sukamara membuka puskesmas perluasan di Desa Pangkalan Muntai, Kecamatan Sukamara.

“Kita akan resmikan Puskesmas Perluasan ini pada pekan ini langsung oleh Bupati Sukamara,” kata Ari Junita, Senin 4 Juli 2022.

Puskesmas Perluasan tersebut merupakan pengembangan dari Puskesmas Sukamara yang akan diaktifkan selama beberapa bulan sebelum didaftarkan untuk mendapatkan register tersendiri.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Puskesmas ini akan melayani masyarakat yang ada di Desa Pangakaln Muntai, Desa Sukaraja, Desa Bukit Sungkai yang tidak terjangkau palayan di Puskesmas Sukamara,” terang Ari Junita.

Pasalnya untuk kawasan kerja Puskesmas Sukamara terlalu luas mencangkul lebih dari 25 ribu yang harus di cover, yang membuat pelayanan untuk beberapa desa kurang maksimal, sehingga diperlukan perluasan puskesmas untuk memudahkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Puskesmas perluasan ini bisa melayani rawan jalan, rawat inap karena fasilitasnya mendukung,” jelas Ari Junita.

Ari Junita berharap dengan adanya puskesmas perluasan tersebut, masyarakat yang berapa di Desa Pangkalan Muntai, Desa Bukit Sungkai, Sukaraja dan Petarikan bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut dan tidak perlu menempuh perjalan jauh untuk bisa ke Puskesmas Induk Sukamara. (enn/beritasampit.co.id).