BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas Tersebar di Dua Kabupaten di Kaltim

Informasi sebaran titik panas yang dirilis oleh BMKG Balikpapan, Kamis (7/7/2022). (ANTARA/HO-BMKG Balikpapan)

BALIKPAPAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui stasiun di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil mendeteksi sembilan titik panas tanda kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di dua kabupaten di Provinsi Kaltim.

“Sebanyak sembilan titik panas tersebut terpantau hari ini mulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita,” ujar Prakirawan Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan Carolina Meylita Sibarani di Balikpapan, Kamis 7 Juli 2022.

Sebaran sembilan titik panas tersebut langsung ia informasikan ke pihak terkait, terutama kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di Provinsi Kaltim maupun kabupaten setempat, guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

Adapun sembilan titik panas yang tersebar pada dua kabupaten di Kaltim tersebut, adalah tujuh titik terpantau di Kabupaten Kutai Timur, sedangkan sisanya yang dua titik terdeteksi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rinciannya adalah tujuh titik yang terpantau di Kabupaten Kutai Timur tersebar pada empat kecamatan, yakni empat titik panas di Kecamatan Bengalon, kemudian Kecamatan Kaubun, Sangatta Utara, dan Kecamatan Telen yang masing-masing terdapat satu titik.

Sebanyak dua titik panas yang terdeteksi di Kabupaten Kutai Kartanegara tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kembang Janggut pada koordinat 116.3368 bujur dan 0.2834 lintang dengan tingkat kepercayaan menengah.

“Kemudian di Kecamatan Tabang dengan koordinat 116.1124 bujur dan 0.4591 lintang yang juga memiliki tingkat kepercayaan menengah. Sama seperti di Kabupaten Kutai Timur, titik panas di kabupaten itu juga memiliki tingkat kepercayaan menengah,” ujar Carolina.

Hari Minggu lalu, pihaknya juga mendeteksi 33 titik panas yang tersebar pada enam kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim, namun semua titik panas tersebut sudah tidak ada lagi berkat adanya penanganan dari pihak terkait.

ANTARA