Dinas Pertanian Palangka Raya Temukan 33 Hewan Tak Layak untuk Kurban

Dokumentasi. Sapi kurban milik salah satu peternak di Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. ((ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menemukan 33 hewan tak layak atau tak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban pada momen Idul Adha 1443 Hijriah / 2022 Masehi.

“Hewan-hewan itu terdiri dari 25 sapi dan delapan kambing. Ada yang belum cukup umur dan ada yang cacat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya Sumardi di Palangka Raya, Sabtu 9 Juli 2022.

Dia mengungkapkan, lima tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian “Kota Cantik” pada Rabu-Jumat (6-8) melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisi fisik hewan kurban di daerah setempat.

Pemeriksaan terhadap sapi, kambing, dan kerbau milik peternak dan warga ini dilakukan di 20 lokasi berbeda dengan hasil 1.198 sapi diperiksa, 236 kambing dan lima domba juga diperiksa.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Hasilnya, seluruh hewan yang dinyatakan layak dan memenuhi syarat dijadikan sebagai kurban kami pasang tanda atau pening. Yang tidak layak kami rekomendasikan dipisahkan untuk memudahkan masyarakat saat memilih hewan kurban,” kata Sumardi.

Selain itu, lanjut dia, pada proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihak Dinas Ketahanan Pangan juga menemukan 178 sapi terindikasi atau bergejala awal terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Gejala awal yang dialami sapi itu seperti berkurangnya nafsu makan dan malas berdiri.

“Akhirnya 178 sapi ini kami tunda untuk pemasangan ‘neck tag’-nya. Kami minta pemilik melakukan pengobatan dan memberikan vitamin. Kami juga terus memantau perkembangannya. Jika nanti dinyatakan sehat maka ‘neck tag’ akan dipasangkan,” katanya.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Dalam memastikan kesehatan nantinya secara acak, di lokasi yang banyak melakukan penyembelihan, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga akan melakukan pemantauan pemotongan hewan kurban.

“Nanti kami juga akan mengambil sampel dari hewan kurban yang disembelih untuk kemudian diuji laboratorium. Kami juga meminta panitia menaati dan melaksanakan anjuran serta langkah penyembelihan hingga pembagian daging kurban yang aman di masa PMK,” katanya.

Pada Idul Adha 2022 ini, Dinas Pertanian Palangka Raya mencatat total ketersediaan sapi mencapai 1.539 ekor, kerbau empat ekor dan kambing 294 ekor.

ANTARA