Sukamara Targetkan Seribu Hektar untuk Program PSR

Kepala DKPP Sukamara, Dwi Harsini 

SUKAMARA – Program peremajaan sawit rakyat atau PSR di Kabupaten Sukamara telah berjalan sejak 2019 dan hingga tahun 2021 telah terealisasi seluas 2.400 hektar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Dwi Harsini mengatakan bahwa untuk tahun ini ada 1000 hektar untuk ditargetkan dalam prgram PSR.

“Untuk tahun ini ada seribu hektar dan belum terealisasi karena masih ada perbaikan aplikasi smart PSR jadi masih belum bisa diterapkan,” kata Dwi Harsini, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Menurut dia, untuk program PSR pada tahun 2022 ini, para penerima tidak lagi per kepala keluarga, namun dapat per NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

“Jadi dalam satu KK bisa ada beberapa NIK atau perorang yang bisa menerima bantuan program PSR,” terangnya.

“Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat pemilih lahan agar dapat masuk dalam program PSR,” terang Dwi Harsini.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

Dalam hal ini, Dwi Harsini mengungkapkan jika lahan sawit milik masyarakat masih banyak terdapat pada kawasa Hutan Produksi atau HP, sehingga menyulitkan pihaknya untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

“Memang masalah lahan harus clean and clear tidak boleh ada di kawasan HP, jadi kita masih harus melihat,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)