Pemprov Kalteng Lantik Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama

IST/BERITA SAMPIT - Suasana pelantikan Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik Guntur Talajan, sebagai Pustakawan Ahli Utama. Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 14 Juli 2022.

Pejabat Fungsional Ahli Utama pada Pemprov Kalteng ini berdasarkan Keppres RI nomor 27/M Tahun 2022 tanggal 24 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Berdasarkan Keppres RI tersebut, mengangkat dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama terhitung mulai tanggal pelantikan yakni Guntur Talajan sebagai Pustakawan Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Saya percaya bahwa saudara, akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.

Sementara itu Plt. Kadispursip Provinsi Kalteng Luqman Alhakim berharap, dengan dilantiknya Pustakawan Ahli Utama, akan memperkuat dalam rangka tugas untuk pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam meningkatkan kecerdasan SDM melalui peningkatan literasi dan minat baca di Provinsi Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah