Pemkab Berikan Tanggapan Atas Aksi Aliansi Masyarakat Gumas

M.Slh/BERITA SAMPIT - Massa Aliansi Masyarakat Gunung Mas saat memberikan tuntutannya.

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan tanggapan atas aksi dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gumas yang dilaksanakan di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya. Senin 18 Juli 2022.

“Terkait dengan fungsi penggunaan jalan ini, karena memang jalan ini merupakan jalan provinsi sehingga kewenangannya itu merupakan kewenangan gubernur dan pemerintah pusat. Kita dari pemerintah daerah sudah berupaya sebagaimana mungkin untuk melakukan yang terbaik untuk mayarakat, untuk melakukan pemberhentian, menyetop kendaraan-kendaraan besar yang melewati di daerah kita,” terang Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong yang di wakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini, pihak PBS masih tetap berlanjut dalam melewati jalur umum yang melewati batas maksimum bagi penguna jala. Sehingga kesepakatan yang sudah diambil dan ditetapkan pada bulan Januari yang lalu, dan pihaknya meminta untuk mengawal apa yang menjadi kesepakatan itu. Sehingga Truk-truk PBS tidak lagi melewati jalan umum tersebut.

BACA JUGA:   Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Stunting di Gunung Mas

“Supaya itu bisa terlaksana dengan baik dan harapan kita, masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak lagi melalui jalan yang seperti ini dan memang kondisi sampai saat ini dari kesepakatan itu sudah ada di laksanakan. Namun memang hasilnya masih belum maksimal sesuai dengan yang kita harapkan. Nah ini yang kita dorong supaya ini bisa dipercepat supaya lebih mempermudah akses masyarakat baik angkutan orang maupun barang,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk kedepannya, Pemda akan mengirimkan surat kepada pihak PBS untuk melakukan pertemuan dengan Bupati dan aliansi masyarakat Gumas dalam membahas terkait apa yang menjadi keluhan dari masyarakat.

“Pemerintah, TNI, Polri juga peduli dengan kondisi kita yang ada saat ini, kita semua tidak menginginkan akses jalan transportasi masyarakat yang digunakan sehari-hari ini terganggu. Sehingga mengganggu perekonomian kita khususnya masyarakat Kabupaten gunung mas,” tutup Lurand.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Untuk diketahui bahwa, Aliansi mayarakat Gunung Mas melakukan aksi memberhentikan truk PBS yang berkapasitas besar dan truk yang berkapasitas kecil akan dibiarkan untuk melewati, tetapi tidak boleh kembali sebelum target dan tuntutan disepakati oleh Owner atau pimpinan PBS.

Aksi itu juga untuk menindaklanjuti konferensi pers dari aliansi masyarakat Gunung Mas pada 5 Juli 2022 dengan target ingin melakukan pertemuan langsung dengan Owner atau pimpinan PBS.

Namun dalam aksi yang dilakukan oleh aliansi tersebut belum bisa untuk bertemu dengan pihak Owner atau pimpinan PBS yang ada wilayah Kabupaten Gunung Mas. Sehinggga dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan lanjutan antara Pemda, Aliansi Mayarakat Gunung Mas bersama Owner atau pimpinan PBS.

(M.Slh/beritasampit.co.id)